Migrasi TV Digital
Cara Pasang dan Hidupkan STB untuk Migrasi TV Analog ke Digital
Untuk bisa mengakses siaran TV, warga yang perangkat televisinya belum digital harus menggunakan alat tambahan berupa Set Top Box (STB).
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Jika perangkat televisi belum digital, maka harus menggunakan alat khusus yang disebut Set Top Box atau STB.
Pemerintah sendiri beberapa waktu yang lalu sempat membagikan STB secara gratis kepada warga.
Sementara bagi warga yang belum mendapatkan pembagian gratis dari pemerintah, bisa membelinya di toko-toko peralatan elektronik.
Harganya berkisar antara Rp 170 ribu-250 ribu, tergantung dengan mereknya.
Jika sudah memiliki STB di rumah, berikut ini Tribunjogja.com jelaskan cara pemasangan dan pengoperasiannya :
1. Siapkan TV dan STB
2. Sambungkan antena ke STB
3. Sambungkan STB ke TV
4. Setelah dihidupkan, pilih mode AV pada TV
5. Pilih menu "Pencarian Saluran"
6. Kemudian pilih "Pencarian Otomatis"
7. Lalu pilih "Simpan", siap nonton TV digital
Untuk memilih STB, pastikan yang sudah bersertifikat dari Kominfor agar terjamin kualitasnya.
Lalu pilih jenis STB DVB-T2 untuk menangkap siaran TV digital yang mendukung Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial.
Jangan memilih STB lain seperti STB DVB-C (kabel), STB DVB-S (satelit), dan STB DVB-IPTV (internet protokol TV).
(*)