Berita Jogja Hari Ini
Belum Semua Pekerja di Waroeng Spesial Sambal (WSS) Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Alhamdulillah WSS berkomitmen mencabut kebijakan tersebut. Tetapi kami tetap melakukan pengawasan dan pembinaan terkait dengan norma-norma ketenagaker
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY memanggil manajemen Waroeng Spesial Sambal terkait kebijakan pemotongan gaji Rp300ribu bagi karyawan penerima BSU.
Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja Disnakertrans DIY, Amin Subargus mengatakan WSS telah mencabut kebijakan tersebut.
Hanya saja pihaknya bakal terus melakukan pengawasan dan pendampingan, khususnya terkait norma-norma ketenagakerjaan lainnya.
Baca juga: Dugaan Intimidasi Wali Murid di Sleman: Pihak SDN Purwomartani Minta Maaf, Ini Tanggapan Pihak Ortu
"Alhamdulillah WSS berkomitmen mencabut kebijakan tersebut. Tetapi kami tetap melakukan pengawasan dan pembinaan terkait dengan norma-norma ketenagakerjaan, misalnya kepesertaan BPJS. Kemudian juga terkait dengan tunggakan (BPJS Ketenagakerjaan). Kami upayakan ke arah preventif edukatif," katanya, Kamis (03/11/2022).
Sementara itu, Petugas Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan, Jalu Amanda Karya mengungkapkan belum semua karyawan WSS terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menyebut jumlah pekerja WSS ada sekitar 3.100 orang, namun jumlah karyawan yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan ada 1.790 orang.
"Jumlah karyawan terdaftar di kami (BPJS Ketenagakerjaan) ada 1.790. Mungkin selisihnya itu yang belum didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan. Untuk jumlah pekerjnya kurang lebih 3.100," ungkapnya.
Baca juga: Total 363 Pengusaha Terjerat Korupsi, KPK Gelar Bimtek Khusus Pelaku Usaha di DIY
Direktur Waroeng Spesial Sambal (WSS), Yoyok Hery Wahyono memastikan kebijakan pemotongan gaji karyawan penerima BSU dicabut.
"Sudah selesai, sudah lega dan juga semuanya selesai dengan baik. Sudah tadi disampaikan, saya batalkan kan gitu. Saya kira sudah selesai," jelasnya. (maw)