Berita Jogja Hari Ini

Survei Integritas KPK: DI Yogyakarta Raih Nilai Tertinggi Nasional

Nilai integritas DIY tahun 2021 menjadi yang tertinggi secara nasional untuk kategori Pemerintah Daerah. Hal itu berdasarkan hasil Survei Penilaian

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Yuwantoro Winduajie
Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi dan Sri Sultan HB X 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Nilai integritas DIY tahun 2021 menjadi yang tertinggi secara nasional untuk kategori Pemerintah Daerah. 

Hal itu berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam survei tersebut DIY memperoleh indeks 82,81 atau melampaui target nasional sebesar 72,84.

Baca juga: Gapura Jembatan Merah Gejayan Sleman Roboh Setelah Tersangkut Truk Molen

SPI sendiri ditujukan untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing Pemerintah Daerah yang diukur.

“Hasil penilaian ini merupakan survei yang telah dilakukan pada tahun 2021, lalu diumumkan 2022 ini. Dan KPK sekarang juga tengah melakukan penilaian integritas untuk tahun 2022 ini, dan akan diumumkan pada 2023 nanti,” ungkap Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Brigjen Pol Kumbul Kusdwijanto Sudjadi di Hotel Alana, Sleman, Rabu (2/11/2022). 

Kumbul menjelaskan, penilaian integritas ini dilakukan berdasarkan beberapa indikator.

Di antaranya integritas dari para penyelenggara pemerintahan atau ASN, pengelolaan anggaran, pengelolaan sumber daya manusia, transparansi, dan sosialisasi anti korupsi yang dilakukan.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, terkait upaya pemberantasan korupsi, selama ini Pemda DIY berupaya membangun sistem yang baik. 

Baca juga: Sebanyak 20 Ribu Driver Gojek di DI Yogyakarta Dapat Saham Dari GoTo

Pemda DIY juga melakukan adanya controlling dan pengawasan terhadap semua aktivitas pemerintahan yang berjalan.

“Sistem yang kita bangun, kontrol pun dilakukan pada manajemen. Kalau perilaku, kita tidak bisa (mengontrol) karena apa yang dilakukan pasti juga akan dilakukan secara rahasia. Jadi kalau nanti ada hal-hal yang memang tidak sesuai atau berbeda dengan sistem yang sudah disepakati, biar dilakukan penegakan hukum,” tegas Sri Sultan. (tro)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved