Bupati Bantul Abdul Halim Muslih
Bupati Abdul Halim Siap Bikin Perda Tentang Penangkap Ikan Pakai Setrum dan Racun
Pemerintah Kabupaten Bantul akan memberikan sanksi kepada pelaku penangkapan ikan yang menggunakan setrum atau listrik, bom, maupun racun.
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul akan memberikan sanksi kepada pelaku penangkapan ikan yang menggunakan setrum atau listrik, bom, maupun racun.
Baca juga: Bupati Abdul Halim Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri
Baca juga: Bupati Halim Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan UGM Untuk Pengembangan SDM di Bantul
"Kalau di Bantul dengan peraturan bupati. Tidak masalah dan saya menyambut baik usulan, agar ada peraturan di daerah. Nanti kita tindaklanjuti bagaimana peraturan bupatinya," ucap Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
Abdul Halim menegaskan, jika memungkinkan dirinya akan meminta Gubernur DIY untuk menyiapkan peraturan daerah (Perda). “Aturan itu lebih kuat dan lebih bisa memunculkan hukuman bagi pelaku penangkapan ikan di sungai dengan alat yang bisa merusak ekosistem,” lanjut Abdul Halim Muslih.
"Walaupun UU (undang-undang) sudah menyatakan, bahwa illegal fishing bisa berakibat hukum dipenjara atau denda itu sudah ada, akan kita kuatkan. Untuk sementara waktu bisa pakai peraturan bupati ataupun peraturan daerah," sambung Halim.
Abdul Halim mengakui, perlunya aturan yang mengatur sanksi itu, sebab ada laporan Dinas Kelautan dan Perikanan Bantul terkait masih adanya aktivitas nyetrum ikan di sungai dan perairan umum.
“Biasanya kegiatan itu dilakukan pada malam hari. Tentu ini pengawasan juga sulit, karena pada malam hari di atas jam 00.00. Tapi, alhamdulillah anak-anak muda di Bantul sudah banyak menyadari itu, dan turut mengawasi. Yang melakukan biasanya ditegur masyarakat, dan ini suatu perkembangan yang baik," ucap Bupati Abdul Halim.
Meski begitu, Bupati Bantul berharap, ada kesadaran dari masyarakat untuk tidak menangkap ikan dengan alat yang merusak ekosistem habitat ikan,
"Sungai yang kita miliki itu luar biasa mengandung berbagai macam spesies ikan yang kaya protein. Dan hari ini, makin sulit kita dapatkan. Kalau tidak ada setrum, bom, dan racun, mereka itu bisa berkembang biak dengan cepat, tidak ada limbah yang mengganggu pertumbuhan ekosistem ikan," paparnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Bantul itu menegaskan, sumber daya laut dan perikanan di Bantul perlu diawasi demi kelestariannya, agar bisa diwariskan kepada anak cucu.
“Hal ini dikarenakan sudah ada sejumlah spesies ikan di Bantul yang punah, karena jenisnya sudah tidak bisa lagi ditemukan. Ada ikan endemik Bantul yang punah dan itu sulit dikembangkan, ini jangan sampai terjadi pada ikan lainnya, misalnya lele lokal sungai itu enak, protein lebih tinggi daripada lele kolam, spesies ini juga mengkhawatirkan kalau tidak ada pengawasan, kita akan kehilangan jenis-jenis ikan kaya protein," terang Bupati Halim. (ayu)