Pandemi Covid-19 dan Keamanan Manusia

Keamanan manusia menekankan pentingnya jaminan keamanan individu agar mendapatkan kebebasan dari dua hal, yaitu ketakutan dan keinginan.

Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Ilustrasi pandemi Covid-19 

Oleh Dody Wibowo, M.A., Ph.D.

Ketua Unit Jaminan Mutu Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik

Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada 

Dody Wibowo, M.A., Ph.D. Ketua Unit Jaminan Mutu Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada
Dody Wibowo, M.A., Ph.D. Ketua Unit Jaminan Mutu Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (Istimewa)


Pandemi Covid-19 sudah berlangsung lebih dari dua tahun. Saat ini situasi bisa dikatakan lebih terkendali tetapi dampaknya belum sepenuhnya teratasi, terutama dalam kaitannya dengan keamanan manusia.

Untuk itu kita perlu melihat lagi bagaimana pandemi Covid-19 memberi pelajaran cara mempersiapkan individu, masyarakat, dan negara guna menghadapi situasi yang tak terduga dan berdampak besar. 

Keamanan manusia menekankan pentingnya jaminan keamanan individu agar mendapatkan kebebasan dari dua hal, yaitu ketakutan dan keinginan.

Kebebasan dari ketakutan terkait ancaman kekerasan terhadap situasi fisik individu, seperti aksi kriminal, dan kekerasan terhadap kelompok, dan kebebasan dari keinginan terkait kekerasan struktural yang mempengaruhi pemenuhan kebutuhan dasar manusia, seperti pangan dan kesehatan.

Menggunakan pengkategorian keamanan manusia oleh United Nations Development Programme di tahun 1994, tiga kategori keamanan manusia terlihat paling terasa dampaknya pada masyarakat di masa pandemi Covid-19, yaitu keamanan kesehatan, pangan, dan ekonomi.

Kemanan kesehatan

Keamanan kesehatan membahas jaminan individu untuk hidup sehat secara fisik maupun mental dan akses ke layanan kesehatan yang meliputi infrastruktur kesehatan, ketersediaan tenaga kesehatan, dan suplai sarana kesehatan.

Data Center for Systems Science and Engineering di Johns Hopkins University, Amerika Serikat, mencatat hingga 29 Oktober 2022 ada 6,48 juta kasus infeksi Covid-19 di Indonesia dengan jumlah kematian 159 ribu jiwa.

Ada masa di mana jumlah layanan kesehatan tidak mampu mengimbangi jumlah pasien yang harus dirawat, suplai sarana kesehatan yang terbatas hingga mengakibatkan meningkatnya angka kematian, hingga ribuan tenaga kesehatan meninggal karena Covid-19.

Tentunya semua itu berdampak pada layanan kesehatan yang diterima oleh masyarakat.

Jaminan kepastian kesehatan masyarakat yang selama ini belum terpenuhi, mengingat masih banyak masalah layanan kesehatan di masa pra-pandemi, di masa pandemi Covid-19 jaminan tersebut semakin tidak pasti.    

Keamanan pangan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved