Cara Bayar E Tilang Lewat BRI Mobile
surat tilang akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan yang terdeteksi melanggar lalu lintas berdasarkan data dari kamera ETLE.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Masukkan PIN
Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran
Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita
Cara bayar e-tilang lewat Internet Banking BRI
Login pada alamat Internet Banking BRI pada tautan berikut ini
Pilih menu Pembayaran Tagihan > Pembayaran > BRIVA
Pada kolom kode bayar, Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
Masukkan password dan mToken
Cetak/simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti pembayaran
Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita
Terdapat beberapa jenis pelanggaran yang akan dikenakan sanksi tilang.
Di antaranya menggunakan ponsel saat mengemudi, melanggar marka jalan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, tidak memakai helm sesuai standar, hingga memalsukan pelat nomor kendaraan.
Untuk Anda yang masih ragu terkena tilang elektronik atau tidak dapat mengeceknya melalui situs https://etle-pmj.info/id/check-data.
Demikian cara membayar e-tilang secara online lewat BRI. Semoga membantu. (*)