Kasus Dugaan Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Seorang Atlet Perempuan Bantul oleh Sang Pelatih

Kekerasan tersebut dikabarkan terjadi saat sang atlet mempersiapkan diri untuk mengikuti Pekan Olahraga Daerah (Porda) XVI DI Yogyakarta 2022 lalu

Penulis: Taufiq Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Taufiq Syarifudin
Kantor UPTD PPA menerima laporan atlet perempuan Bantul yang mendapat kekerasan seksual dari pelatihnya sendiri. 

A berpendapat jika kali ini korban mulai dilemahkan oleh pelatihnya. 

"Pertama dia (korban) tidak diikutkan ke Kejurnas dalam waktu dekat, padahal sewaktu Porda kemarin dia dapat medali emas. Pemilihan atlet yang berangkat ke Kejurnas itu adalah hak prerogatif dari pelatih," ungkapnya.

Selain kehilangan kesempatan kembali berprestasi, korban juga kehilangan kesempatan untuk mengakses tempat latihan.

"Selain itu tempat latihan juga tertutup, hal ini tidak ada konfirmasi di awal kepada teman-teman yang lain. Sementara ini kemudian tetap latihan di sebuah sekolah tanpa sepengetahuan pelatih dan pengurus cabor," jelas A.

Pada kesempatan yang sama, orangtua korban, E, menginginkan perkara ini bisa diteruskan ke proses hukum.

Ia tidak ingin ada atlet lain yang mengalami hal serupa dengan anaknya.

"Harapannya bisa sampai pelaporan, ke ranah hukum. Sehingga ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang menimpa atlet. Karena pelaku adalah pelatih dan guru di sekolahan, ini jadi sesuatu yang disayangkan. Bagi saya anak itu jelas harta dan tumpuan orangtuanya," kata E.

Respon KONI Bantul

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bantul turut merespon kejadian tersebut.

"Kami tidak mengerti kasus itu, dan maaf itu bukan wilayah KONI, dan KONI tidak mau mencampuri urusan yang sangat pribadi, karena itu tidak menyangkut prestasi bidang olahraga," ujar Ketua Umum KONI Kabupaten Bantul, Subandrio, kepada Tribun Jogja, Rabu (26/10/2022).

Dalam kata lain, KONI Kabupaten Bantul sampai saat ini tidak akan turun tangan untuk turut menginvestigasi kejadian tersebut.

Sebagai informasi, seorang saksi dugaan tindak kekerasan seksual, A, menyebutkan kejadian itu terjadi saat proses latihan menuju Porda XVI DIY berlangsung.

Di sisi lain saat ini korban bersama orangtuanya sedang berkonsultasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Mereka berharap jika kasus ini dapat dilanjutkan ke proses hukum.

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved