Kasus Dugaan Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Seorang Atlet Perempuan Bantul oleh Sang Pelatih
Kekerasan tersebut dikabarkan terjadi saat sang atlet mempersiapkan diri untuk mengikuti Pekan Olahraga Daerah (Porda) XVI DI Yogyakarta 2022 lalu
Penulis: Taufiq Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kasus dugaan kekerasan seksual menimpa seorang atlet perempuan di Bantul.
Sang atlet disebut mendapat perlakuan berupa kekerasan seksual dari pelatihnya sendiri saat mengikuti sesi latihan.
Kekerasan tersebut dikabarkan terjadi saat sang atlet mempersiapkan diri untuk mengikuti Pekan Olahraga Daerah (Porda) XVI DI Yogyakarta 2022 lalu.
Kasus dugaan kekerasan seksual itupun juga telah dikonfirmasi oleh pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul pada Rabu (26/10/2022).
Pihak korban pun disebut telah mengajukan laporan terkait kejadian tersebut.
"Ya kita terima laporan kekerasan seksual hari ini yang menyangkut atlet Bantul. Terkait dengan pelapor saat ini kita kawal. Kita tindak lanjuti. Saat ini usia korban sudah lebih dari 18 tahun, nanti apakah akan menggunakan hak-haknya secara 100 persen atau bagaimana. Saat ini sedang dilakukan konseling dengan lawyer. Prinsipnya UPTD PPA siap untuk membantu menyelesaikan terkait hak-hak yang dimiliki korban," kata Mediator UPTD PAA Bantul, Sunarso.
Seorang saksi, A, juga mengonfirmasi jika atlet perempuan Bantul tersebut telah mendapat kekerasan seksual saat berlatih.
Akibat kejadian tersebut, korban disebut harus melakukan konseling di Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Rekso Dyah Utami (RDU).
"Sekarang kita ajukan pengaduan adanya pelecehan seksual yang menimpa atlet di Bantul ke UPTD PPA Bantul. Korban mendapat kekerasan seksual dari pelatihnya sendiri. Ada sejumlah saksi yang mengetahui perkara ini, dan teman-teman siap bersaksi untuk membantu korban," kata A.
Dikatakan A, saat itu korban harus benar-benar melawan traumanya di tengah persiapan menjelang Porda DIY 2022.
Bahkan korban harus pergi ke Bandung Jawa Barat untuk melakukan latihan terpisah dari pelatih yang melecehkannya.
Sebelumnya, A dan rekan-rekan korban sempat mengajukan laporan kepada federasi terkait atau Pengurus Cabang (Pengcab) yang menaungi cabang olahraga (Cabor) korban dan pelaku.
Sayangnya, laporan itu tidak direspon oleh sang ketua Pengcab. Alasannya untuk fokus dulu menyongsong perhelatan Porda XVI DIY 2022.
"Kita sempat melapor ke Ketua Pengcab tapi ketika itu diminta tutup mulut dulu, tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Untuk itu kita langsung mengadu ke sini sesuai jalurnya," ujar A.
Selain itu, saat ini A mengatakan jika korban kehilangan kesempatan untuk membela DIY di ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) dalam waktu dekat.
A berpendapat jika kali ini korban mulai dilemahkan oleh pelatihnya.
"Pertama dia (korban) tidak diikutkan ke Kejurnas dalam waktu dekat, padahal sewaktu Porda kemarin dia dapat medali emas. Pemilihan atlet yang berangkat ke Kejurnas itu adalah hak prerogatif dari pelatih," ungkapnya.
Selain kehilangan kesempatan kembali berprestasi, korban juga kehilangan kesempatan untuk mengakses tempat latihan.
"Selain itu tempat latihan juga tertutup, hal ini tidak ada konfirmasi di awal kepada teman-teman yang lain. Sementara ini kemudian tetap latihan di sebuah sekolah tanpa sepengetahuan pelatih dan pengurus cabor," jelas A.
Pada kesempatan yang sama, orangtua korban, E, menginginkan perkara ini bisa diteruskan ke proses hukum.
Ia tidak ingin ada atlet lain yang mengalami hal serupa dengan anaknya.
"Harapannya bisa sampai pelaporan, ke ranah hukum. Sehingga ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang menimpa atlet. Karena pelaku adalah pelatih dan guru di sekolahan, ini jadi sesuatu yang disayangkan. Bagi saya anak itu jelas harta dan tumpuan orangtuanya," kata E.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bantul turut merespon kejadian tersebut.
"Kami tidak mengerti kasus itu, dan maaf itu bukan wilayah KONI, dan KONI tidak mau mencampuri urusan yang sangat pribadi, karena itu tidak menyangkut prestasi bidang olahraga," ujar Ketua Umum KONI Kabupaten Bantul, Subandrio, kepada Tribun Jogja, Rabu (26/10/2022).
Dalam kata lain, KONI Kabupaten Bantul sampai saat ini tidak akan turun tangan untuk turut menginvestigasi kejadian tersebut.
Sebagai informasi, seorang saksi dugaan tindak kekerasan seksual, A, menyebutkan kejadian itu terjadi saat proses latihan menuju Porda XVI DIY berlangsung.
Di sisi lain saat ini korban bersama orangtuanya sedang berkonsultasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Mereka berharap jika kasus ini dapat dilanjutkan ke proses hukum.
( tribunjogja.com )