Berita Kabupaten Magelang Hari Ini
Pemdes Sebut Perlu Normalisasi Sungai Progo Imbas Erosi di Dusun Ngiwon Magelang
Normalisasi Sungai Progo artinya melakukan pengalian pada sungai mengunakan alat berat supaya aliran sungai tidak mengarah ke pemukiman warga.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Desa (Pemdes) Banyuwangi, Dusun Ngiwon, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang menilai perlunya normalisasi Sungai Progo sebagai tindaklanjut pasca diterjang erosi pada Jumat (21/10/2022) malam lalu.
Kepala Desa Banyuwangi, Asnawi menuturkan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Bupati dan BPBD Kabupaten Magelang untuk segera menormalisasi Sungai Progo .
Bahkan, sebelumnya pihaknya sudah mengajukan pada 2020 lalu kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Magelang dan BBWSO (Balai Besar Wilayah Serayu Opak) untuk dilakukan normalisasi sungai.
"Karena ini sudah emergency makanya tadi saya meminta kepada Sekdes untuk memberi surat kepada Bupati dan BPBD terkait kejadian ini, untuk segera menormalisasi Sungai Progo itu,"ujarnya kemarin, Minggu (23/10/2022).
Baca juga: Diterjang Erosi Aliran Sungai Progo, Warga Dusun Ngiwon Magelang Berharap Direlokasi
Maksud normalisasi Sungai Progo , lanjutnya, yakni melakukan pengalian pada sungai mengunakan beko (alat berat).
Dengan tujuan membuat jalannya aliran sungai supaya tidak mengarah ke pemukiman warga.
" Sungai Progo yang tadinya disebelah timur kurang lebih 100 meter, itu digali lagi dengan beko untuk ditaruh ke barat. Otomatis Sungai Progo itu akan berjalan lurus gak menggok-menggok. Karena ini dulunya gak ke sini (ke pemukiman), lurus dari arah utara ke selatan," terangnya.
Menurutnya, berubah arah dari aliran sungai disebabkan tanggul yang berada di sebelah utara dan timur sudah jebol.
Alhasil, aliran sungai langsung menghantam ke pemukiman warga.
"Tanggul itu sebenarnya sudah besar tapi ya gak tau tanggul itu jebol sehingga langsungmenghantam area pemukiman Dusun Ngiwon. Itu tanggul alami (terbuat) dari tanah bukan ada pembangunan. Belum tersentuh bangunan sama sekali dari mana pun. Jebol sekitar 2014 atau 2016," bebernya.
Lebuh jauh, ia mengaku tak keberatan jika warga ingin melakukan relokasi.
Bahkan, tanah khas desa pun sudah dipersiapkan.
"Kalaupun misalnya mau direlokasi saya sudah persiapkan sebelah barat Dusun Ngiwon. Ada tanah khas desa bengkok disitu kurang lebih ada 1 hektar, saya sudah persilahkan. Monggo kalau mau relokasi nanti diatur secara hukumnya bagaimana , tapi masyarakat kan bilang 'mboten mriki mawon',"ujarnya.
Kejadian erosi Sungai Progo itu, lanjutnya, menghantam area bantaran sungai lebar 4 meter dengan panjang kikisan 125 meter.