Gagal Ginjal Akut

Langkah Polisi Terkait Kasus Sirup yang Picu Gagal Ginjal Akut di Tanah Air

Kepolisian turut memberikan perhatian serius terhadap kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak-anak di Indonesia.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
BPOM RI
Hasil sampling dan pengujian BPOM menunjukkan, ada kandungan cemaran etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman pada lima produk obat sirup 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kepolisian turut memberikan perhatian serius terhadap kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak-anak di Indonesia.

Pemerintah, dalam hal ini Kementrian Kesehatan sebelumnya menyebutkan dugaan terbesar penyebab kasus gagal ginjal yang mayoritas menyerang anak di bawah usia 5 tahun itu adalah karena adanya senyawa kimia yang mencemari obat-obatan sirup.

Polisi pun akan menyelidiki kasus ini, terutama terkait dengan produksi obat sirup yang dikonsumsi korban meninggal dengan vonis gagal ginjal akut.

Untuk menyelidikinya, polisi akan membentuk tim khusus sesuai dengan permintaan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Rencana pembentukan tim khusus ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Tentunya Polri akan segera membentuk tim," ujar Dedi seperti yang dikutip dari Kompas.com, Minggu (23/10/2022).

Dalam menyelidiki kasus ini, kata Dedi, polisi tidak akan bergerak sendirian.

Kepolisian, dalam hal ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) akan berkoordinasi dengan Kementrian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

"Untuk bersama mendalami kejadian tersebut sesuai atensi pimpinan," ucapnya.

Baca juga: Ini Bentuk Senyawa EG dan DEG yang Disebut Jadi Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengusut apa yang terjadi di balik kasus gagal ginjal pada anak, yang sejauh ini sudah memakan 134 korban.

Hal itu disampaikan Muhadjir setelah rapat koordinasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan jajaran, Kepala BPOM Penny Lukito; Plt Dirjen IKFT Kementerian Perindustrian Ignatius Warsito, dan Direktur Impor Kementerian Perdagangan Sihar Pohan.

"Pengusutan ini penting untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana di balik kasus tersebut," ujar Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Minggu (23/10/2022).

"Permintaan disampaikan mengingat kejadian gangguan ginjal kronis ini sudah mengancam upaya pembangunan SDM, khususnya perlindungan terhadap anak," katanya menambahkan.

Sejauh ini, Indonesia menjadi negara dengan jumlah kematian tertinggi kasus gagal ginjal akut pada anak.

Dua negara lain yang juga mencatat kasus serupa pada tahun ini, yakni Gambia dan Nigeria, melaporkan jumlah kematian yang tak sampai 100 korban.

Muhadjir meminta agar bahan baku cemaran zat etiken glikol dan deitilen glikol pada obat sirop dilacak, karena bahan-bahan baku obat tersebut disebut masih merupakan bahan impor.

"Oleh sebab itu perlu diadakan pelacakan mulai dari asal muasal bahan baku, masuknya ke Indonesia hingga proses produksi obat-obat yang mengandung kedua zat berbahaya tersebut," ungkap Muhadjir. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved