Berita DI Yogyakarta Hari Ini

BPOM DIY Lakukan Penarikan Produk Obat Mengandung EG dan DEG secara Bertahap

BPOM Yogyakarta akan bertahap menarik peredaran sirup obat demam yang mengandung etilen glikol (EG) dan detilen glikol (DEG) di apotek-apotek di DIY.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Kepala BPOM DIY Trikoranti Mustikawati memberikan keterangan terkait obat mengandung EG dan DEG, Jumat (21/10/2022) 

"Kita masih sementara posisi 13. Walaupun tadi ada data satu lagi kasus, tapi kami klarifikasi pusat dulu," jelas Pembajun.

Sistem pelaporannya untuk saat ini pemerintah daerah harus lebih dulu memverifikasi ke pemerintah pusat untuk mengumumkan tambahan kasus gagal ginjal akut.

"Disana juga dilakukan verifikasi. 13 pasien itu ternyata memang 7 pasien penduduk DIY, dan selebihnya dari luar DIY," ujarnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved