Berita DI Yogyakarta Hari Ini

BPOM DIY Lakukan Penarikan Produk Obat Mengandung EG dan DEG secara Bertahap

BPOM Yogyakarta akan bertahap menarik peredaran sirup obat demam yang mengandung etilen glikol (EG) dan detilen glikol (DEG) di apotek-apotek di DIY.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Kepala BPOM DIY Trikoranti Mustikawati memberikan keterangan terkait obat mengandung EG dan DEG, Jumat (21/10/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) Yogyakarta akan bertahap menarik peredaran sirup obat demam yang mengandung etilen glikol (EG) dan detilen glikol (DEG) di apotek-apotek di DIY.

"Pengawasan terhadap sirup diduga terdapat cemaran EG dan DEG sesuai edaran sudah jelas, ya. Artinya upaya menarik khususnya di DIY. Sesuai edaran dari Badan POM pusat," kata Kepala BPOM DIY Trikoranti Mustikawati, di kantor BPOM DIY , Jumat (21/10/2022) . 

Dia menjelaskan, BPOM melakukan penelusuran obat sirup yang beredar di Indonesia.

Sesuai rilis BPOM pusat, lanjut Trikoranti, hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada lima produk di antaranya.

Baca juga: BPOM Tarik 5 Obat Sirup dari Peredaran, Sekda DIY: Jangan Dikonsumsi Kalau Terlanjur Membeli

Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.

Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.

Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik 60 ml.

Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol 60 ml.

Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol 15 ml.

"Upaya penarikan bertahap. Dari industri farmasi ya mereka pasti memerintahkan distributor untuk menarik (obat) di sarana pelayanan. Jadi bertahap untuk penarikan. Jarena ini seluruh indonesia," terang Trikoranti.

Namun kapan penarikan obat-obat sirup yang terdapat cemaran EG dan DEG di DIY itu akan dilakukan, pihaknya masih belum memastikan.

"Pastinya bertahap, tidak bisa langsung satu hari selesai," terang dia.

Sebagaimana diketahui, penarikan obat-obatan tersebut lantaran disinyalir mengandung bahan yang memicu gagal ginjal akut pada anak.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, Pembajun Setyaningastutie menambahkan, pemerintah DIY tidak ingin gegabah dalam menyikapi kasus gagal ginjal akut yang menyerang balita.

Data terverifikasi saat ini, sudah ada 13 anak yang mengalami gagal ginjal akut misterius.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved