BPOM Tarik 5 Obat Sirup dari Peredaran, Sekda DIY: Jangan Dikonsumsi Kalau Terlanjur Membeli

Sekda DIY juga meminta Dinas Kesehatan DIY untuk mensosialisasikan terkait kebijakan penarikan obat sirup tersebut.

Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar lima nama obat sirup yang ditarik dari peredaran buntut munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak.

Kelimanya ditarik karena ditemukan memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji meminta kepada orangtua yang terlanjur membeli obat tersebut untuk tidak mengkonsumsinya kepada buah hatinya.

Adapun produk yang sudah ditarik tersebut meliputi Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam).

"Kalau membeli mudah-mudahan tidak membeli baru. Bagi yang sudah menyimpan jangan digunakan dulu. Kita sambil menunggu kepastian penyebab penyakit ini apa. Jangan dikasih anaknya dulu," terang Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (21/10/2022).

Aji juga meminta Dinas Kesehatan DIY untuk mensosialisasikan terkait kebijakan penarikan obat sirup tersebut.

Termasuk langkah dan upaya untuk mengantisipasi penyakit gagal ginjal akut.

Orangtua pun diminta mematuhi segala ketentuan dari pemerintah pusat meski penyebab pasti penyakit tersebut masih belum diketahui.

Hal ini untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus.

Apabila anak mengalami gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut seperti ada diare, mual ,muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk serta jumlah air seni/air kecil semakin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali diminta untuk memeriksakan anaknya ke Fasyankes.

"Ya sudah jangan diberikan dulu sama anak-anak, Dinkes minta sosialisasikan yang cukup masif kepada masyarakat untuk pencegahan," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved