Berita Kulon Progo Hari Ini
Cuaca Ekstrem, BPBD Kulon Progo Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana di wilayahnya.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana di wilayahnya.
Perpanjangan seiring masih terjadinya bencana tanah longsor dan banjir di musim penghujan dengan intensitas tinggi.
Kepala BPBD Kulon Progo, Joko Satyo Agus Nahrowi mengatakan status tanggap darurat penanganan bencana di wilayahnya tertuang dalam surat keputusan (SK) Bupati Kulon Progo nomor 348/C/2022 tertanggal 4 Oktober 2022.
Baca juga: Siang Ini Presiden FIFA Gelar Pertemuan Tertutup dengan Presiden Jokowi
Penerbitan SK dilakukan setelah rapat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada 3 Oktober.
"Dan saat itu (rapat) disimpulkan untuk menerbitkan SK tanggap darurat bencana. Kita proses sehingga terbit SK yang diberlakukan mulai 4-17 Oktober. Berkaitan kejadian longsor di beberapa tempat yang membutuhkan pengerahan alat berat," kata Joko saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022).
Selanjutnya, BPBD Kulon Progo kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana mulai 18-31 Oktober mendatang.
Perpanjangan seiring kejadian longsor masih kerap terjadi di wilayah dataran tinggi. Seperti Kalibawang, Samigaluh, Kokap dan Girimulyo.
Tercatat ada sekitar 150 titik longsoran terjadi di Kulon Progo. Jumlah itu terhitung sejak 2 Oktober hingga sekarang. Sementara banjir di dataran rendah seperti Temon, Panjatan dan Galur.
Baca juga: Polisi Teladan, Ini Sosok Purnomo Polisi Lamongan yang Rawat Ratusan ODGJ dan Dirikan Yayasan Sosial
Terkait penanganan bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo mengalokasikan dana dari anggaran biaya tak terduga (BTT) sekitar Rp 4,7 Miliar.
Dari jumlah tersebut, BPBD setempat pernah mengajukan anggaran sekitar Rp 600 juta untuk bencana pada status tanggap darurat pertama. (scp)