Berita Sleman Hari Ini

Polres Sleman Kini Resmi Dikukuhkan Jadi Polresta 

Kepolisian Resor (Polres) Sleman kini naik tipe setelah resmi dikukuhkan menjadi Polresta. Sebelumnya, markas Kepolisian yang berada di Jalan Magelang

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Dokumentasi Polresta Sleman
Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar bersama Forkompimda Sleman saat prosesi pengukuhan peningkatan tipe Polres menjadi Polresta Sleman, di Mapolresta Sleman, Rabu (28/9/2022). 

Lebih lanjut, Mantan Kapolsek Gondokusuman ini menyampaikan, peningkatan tipe Polres Sleman menjadi Polresta dikukuhkan secara langsung oleh Kapolda DIY, Irjen Pol Asep Suhendar Msi.

Selain dihadiri segenap anggota Kepolisian juga dihadiri Forkopimda Sleman.

Prosesinya ditandai dengan melepas bed lokasi Polres menjadi Polresta Sleman yang dilakukan Kapolda kepada Kapolres.

Lalu, penandatanganan berita acara dan prasasti. 

Menurut dia, peningkatan tipe dari Polres Sleman menjadi Polresta ini sudah melalui proses panjang. Diawali dengan penilaian dari Polda DIY lalu diajukan ke Mabes Polri serta ke Kemenpan RB.

Di Kemenpan RB dilakukan proses verifikasi. Agar bisa ditingkatkan menjadi Polresta, kata Boni, nilai standar berdasarkan Sistem Informasi Kesatuan Kewilayahan (SIK3) dengan penilaian 9 dimensi harus lebih dari 4.300.

Artinya, jika telah melebihi dari nilai standar itu maka Polres bisa dinaikkan menjadi Polresta

"Nah, Polres Sleman (ketika diverifikasi) nilainya, 6.880. Maka selayaknya itu (naik). Lalu dari Mabes muncul keputusan Kapolri," jelas dia.

Apalagi Polres Sleman selama ini telah mengukir banyak prestasi dengan berpredikat sebagai Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).

Lalu untuk pelayanan SIM, maupun pengurusan SKCK mendapatkan predikat pelayanan prima berturut-turut sejak tahun 2020. 

Baca juga: Keraton Yogyakarta dan Pakualaman Terima 1.286 Sertifikat SG dan PG

Diketahui, peningkatan tipologi dari Polres Sleman menjadi Polresta ini berdasarkan surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/802/M.KT.01/2022 tanggal 4 Agustus 2022 dikuatkan dengan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor Kep/1156/VIII/2022  tanggal 30 Agustus 2022.

Kapolda DIY, Irjen Pol Asep Suhendar saat proses pengukuhan Polresta Sleman menyebutkan bahwa peningkatan tipe ini tidak lepas dari peran Pemkab Sleman dan semua stakeholder lain yang sudah membangun komunikasi dengan baik.

Menurutnya, butuh perjuangan keras agar tipe Polres Sleman bisa naik menjadi Polresta.

Sebab, ada sejumlah prosedur dan penilaian yang harus dilalui sebelum naik tipe menjadi Polresta. Kapolda berharap kenaikan tipe dibarengi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 

"Peningkatan tipologi ini tentu harus dibarengi dengan pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat," harap dia. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved