Berita Jogja Hari Ini

ORI DIY Segera Tindak Lanjuti Dugaan Pungutan di Sekolah Negeri Minggu Depan

Ombudsman RI perwakilan DI Yogyakarta (ORI DIY) segera menindaklanjuti dugaan pungutan di SMK Negeri.

Tayang:
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
freepik.com
ilustrasi amplop 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ombudsman RI perwakilan DI Yogyakarta (ORI DIY) segera menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) di dua SMK Negeri.

Kepala ORI DIY, Budhi Masturi mengatakan, pelapor yang melaporkan salah satu SMK Negeri di Depok, Sleman sudah memenuhi materi pelaporannya.

Sehingga, ORI DIY akan segera mengklarifikasi ke lapangan terkait dugaan pungutan SMK Negeri di Depok tersebut.

“Kira-kira minggu depan ya kami mulai klarifikasi. Bisa kami yang datang ke sekolah atau mereka yang ke sini,” terang Budhi kepada wartawan di Kantor ORI DIY di Jalan Affandi, Caturtunggal, Depok, Sleman, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: CATAT, Mulai Oktober 2022 Ada 6 Kali Penerbangan Internasional di YIA

Ia melanjutkan, terkait laporan dugaan pungli di salah satu SMK Negeri di Kota Yogyakarta, pelapor belum melengkapi materi pelaporannya.

“Kalau yang di Kota Yogyakarta, kami masih menunggu materi dari pelapor ya. Formalnya bagaimana, kami menunggu. Mereka juga masih menimbang untuk melaporkan sekolahnya atau tidak,” katanya.

Akan tetapi, dari pantauan di lapangan, kata Budhi, muncul dugaan adanya sindiran dari oknum guru di kelas saat mengajar terkait pelaporan dugaan pungutan orang tua atau wali murid ke ORI DIY.

Oknum guru menyindir bagi siapa yang tidak setuju dengan adanya sumbangan, maka sebaiknya keluar saja dan sekolah di sekolah swasta.

Dugaan sindiran itu, menurutnya, justru akan mempercepat proses tindak lanjut ORI DIY untuk menyelidiki dugaan pungli di sekolah itu.

“Saya juga baca dari media, termasuk headline dari Tribun Jogja ya, terkait sindiran oknum guru ke murid. Kalau dilihat lebih jeli itu kan karena ada keresahan siswa dengan ancaman oknum guru,” jelasnya.

Menilik ekskalasi konflik yang lebih meluas, maka ORI DIY sedang mendiskusikan lebih lanjut untuk membuka kemungkinan bergerak secara proaktif.

Artinya, ORI DIY tidak akan menunggu adanya kelengkapan laporan terkait dugaan pungutan dan langsung bergerak ke lapangan.

Baca juga: Dua Tahun Berhenti, Pasar Rakyat Gelora Sanden Kota Magelang Kembali Dibuka 

“Kami punya wewenang untuk melanjutkan dugaan tanpa ada laporan. Dari Pak Indraza (Indraza Marzuki Rais, Anggota ORI) sudah meminta kami menyelidiki dan ini satu paket ya. Ini jadi konsekuensi dari laporan dugaan pungli itu,” beber Budhi.

Budhi menjelaskan, sifat proaktif itu menimbang kondisi psikologi siswa yang ada.

Kemudian, ORI DIY bisa memanggil kepala sekolah ataupun oknum guru yang pernah melakukan sindiran itu di dalam kelas.

“Kalau ada gurunya, kami dengarkan gurunya, bagaimana kronologi kejadian itu. Selama ini kan kami dengar sindiran itu dari orang tua murid saja,” tukasnya. (Ard)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved