Pencairan BSU
Cara Cek Apakah Anda Menerima BSU Tahap 2 Atau Tidak, Gampang Lewat HP, Ikuti Langkahnya
Tribunners, apakah Anda masih menunggu kepastian menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap dua? Jangan khawatir, Tribunjogja.com akan memberikan cara
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Ikrob Didik Irawan
- Klik Lanjutkan
- Tunggulah beberapa saat hingga muncul notifikasi status penerima BSU tahap 2.
Penyaluran BSU / BLT BBM subsidi gaji Rp 600 ribu akan diprioritaskan untuk para pekerja yang menggunakan rekening Bank Himbara (BNI, Mandiri, BTN, dan BRI).
Dalam proses pencairanya, Kemenker juga bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk penyalur BSU 2022 sehingga bantuan tersebut bisa diambil melalui Kantor Pos.
Program BSU 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja sebesar Rp 600 ribu yang memenuhi persyaratan.
Apa saja syaratnya?
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )