Pencairan BSU
Cara Cek Apakah Anda Menerima BSU Tahap 2 Atau Tidak, Gampang Lewat HP, Ikuti Langkahnya
Tribunners, apakah Anda masih menunggu kepastian menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap dua? Jangan khawatir, Tribunjogja.com akan memberikan cara
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM - Tribunners, apakah Anda masih menunggu kepastian menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap dua?
Jangan khawatir, Tribunjogja.com akan memberikan cara untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU tahap dua.
Cara mengeceknya mudah saja dan bisa lewat HP atau gawai pintar Anda.
Diketahui, BSU atau BLT subsidi gaji diberikan kepada para pekerja yang memenuhi persyaratan sesusai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.
Salah satu syarat utama agar bisa menerima BSU adalah pekerja merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juli 2022.
Sayangnya, pekerja tidak bisa melakukan pendaftaran secara mandiri agar bisa mendapatkan BSU.
Pendaftaran BSU hanya bisa dilakukan oleh perusahaan, atau lebih tepatnya HRD yang langsung menyerahkan dokumen persyaratan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Berikut cara cek penerima BSU tahap 2 hanya lewat HP:

1. Situs Kemenaker.go.id
Anda bisa memeriksa apakah Anda penerima BSU tahap 2 lewat situs Kemnaker.go.id.
Situs ini bisa Anda akses melalui browser di HP yang Anda miliki. Berikut ini cara ceknya.
- Buka laman https://kemnaker.go.id
- Login ke akun Anda yang telah terdaftar
- Lengkapi profil diri, mulai dari memasang foto profil, informasi data diri, status pernikahan dan tipe lokasi
- Tunggulah beberapa saat hingga muncul notifikasi apakan Anda terdaftar sebagai penerima BSU.