Pencairan BSU

Cara Cek Apakah Anda Menerima BSU Tahap 2 Atau Tidak, Gampang Lewat HP, Ikuti Langkahnya

Tribunners, apakah Anda masih menunggu kepastian menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap dua? Jangan khawatir, Tribunjogja.com akan memberikan cara

Kementerian Ketenagakerjaan
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenaker 

- Jika Anda penerima BSU, maka akan muncul pemberitahuan status terdaftar sebagai calon penerima.

Data-data yang diterima Kemnaker akan dilakukan verifikasi ulang.

Jika data yang didapatkan benar-benar memenuhi syarat, maka status Anda akan ditetapkan sebagai penerima BSU.

Baca juga: Ini Tandanya Jika BSU 2022 Kamu Sudah Cair, Cek Notifikasi Via Bsu.kemnaker.go.id

2. Situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Selain lewat situs Kemnaker, Anda juga bisa memeriksa status penerima BSU tahap 2 lewat situs BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara memeriksanya:

- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 

- Setelah laman terbuka, scroll ke bagian bawah lalu klik tombol 'Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU'

- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP dan alamat email aktif

- Tunggulah beberapa saat hingga muncul notifikasi status penerima BSU tahap 2.

3. Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

Selain melalui dua situs di atas, Anda juga bisa cek penerima BSU tahap 2 melalui aplikasi besutan BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jamsostek Mobile atau JMO.

- Unduh aplikasi JMO di Playstore atau Appstore

- Jika sudah terunduh, buka aplikasi dan scroll ke bagian bawah di halaman utama

- Klik menu Cek Status Bantuan Subsidi Upah

- Isilah NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP hingga email.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved