Advetorial
Sebanyak 29 PPKS di BPRSW DIY Dapat Sertifikasi Keterampilan
Sebanyak 29 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita (BPRSW) DIY mendapat sertifikasi
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 29 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita (BPRSW) DIY mendapat sertifikasi keterampilan.
Kepala BPRSW DIY, Widiyanto mengatakan 29 PPKS mengikuti sertifikasi tiga keterampilan, yaitu olah pangan, menjahit, dan tata rias dan salon.
Dalam sertifikasi tersebut pihaknya menggandeng Lembaga Pendidikan dan Keterampilan (LPK) terkait.
Baca juga: Marak Dugaan Kasus Pungli, Disdikpora DIY Susun Regulasi Pendanaan Sekolah
"Sertifikasi ini sudah dilaksanakan sejak 23 Agustus lalu. Sebanyak 10 orang mengikuti sertifikasi olahan pangan, 10 orang mengikuti jahit, dan 9 lainnya mengikuti tata rias dan salon," katanya, Rabu (21/09/2022).
Ia menerangkan PPKS yang dibina oleh BPRSW DIY merupakan wanita yang dalam kondisi rawan sosial ekonomi seperti korban tindak kekerasan baik fisik maupun psikis, korban perdagangan manusia, wanita tuna susila, dan pekerja migran bermasalah sosial.
Sertifikasi merupakan tahapan terakhir dari seluruh proses rangkaian rehabilitasi yang telah dilakukan.
"Proses rehabilitasi awal adalah skiring, setelah mengetahui kondisi PPKS, kami melakukan serangkaian rehabilitasi bersama dengan pekerja sosial, konselor, psikolog, dan lainnya. Sertifikasi ini adalah tahapan terakhir, sehingga PPKS ini bisa kembali ke masyarakat dan memulai hidup baru," terangnya.
Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih mengungkapkan total ada 50 PPKS yang direhabilitasi di BPRSW DIY.
Saat ini masih ada 21 PPKS yang masih berjuang sebelum akhirnya kembali ke keluarga dan masyarakat.
"Paling banyak ada korban kekerasan, ada juga yang korban perdagangan manusia. Saat ini masih berproses, karena masih ada yang trauma," ungkapnya.
Proses rehabilitasi masing-masing PPKS berbeda, tergantung dari hasil skiring dan kondisi PPKS.
Namun pendampingan psikologi dirasa paling penting, agar PPKS tidak trauma dengan masa lalu yang dihadapi.
Baca juga: INSPIRATIF, Menengok Pengolahan Sampah Organik Lewat Budidaya Maggot di Tegalrejo Kota Yogyakarta
"Sertifikasi ini adalah bekal agar setelah selesai dari rehabilitasi bisa bekerja dan melanjutkan hidup. Peran keluarga sangat penting, sehingga harapan kami mereka tidak kembali lagi ke sini (BPRSW). Slogan kami adalah melayani mrantasi, jadi sampai tuntas, termasuk dengan sertifikasi ini. Harapan kami mereka bisa mandiri," lanjutnya.
Menurut Ketua Komisi D DPRD DIY, Koeswanto sertifikasi saja tidaklah cukup. Organisasi perangkat daerah (OPD) lain seperti Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) juga harus terlibat.
"Harapannya yang sudah dibina Dinsos ini, nanti dapat pembinaan lagi. Dibentuk komunitas alumni dan nanti bisa disampaikan melalui pokok pikiran dewan. Sehingga semakin siap kembali ke masyarakat, bisa bekerja dan membuka usaha sendiri," imbuhnya. (maw)