Berita Sleman Hari Ini

SMP Negeri 1 Berbah Belum Punya Fasilitas Bagi Siswa Berkebutuhan Khusus 

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY menilai bangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP N) 1 Berbah di

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Ahmad Syarifudin
Bangunan utama SMPN 1 Berbah 

Informasi itu akan dikumpulkan sebelum akhirnya disimpulkan. 

Karus Sarpras SMPN 1 Berbah Joko Triyono membenarkan jika dua siswa penyandang disabilitas ini menjadi pengalaman pertama yang dimiliki SMPN 1 Berbah.

Pihaknya mengaku sudah melapor ke Dinas terkait dua siswa berkebutuhan khusus tersebut.

Adapun, soal sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas Ia membenarkan jika sekolah hingga kini memang belum memilikinya.

Namun, sepengetahuan dirinya sudah akan dianggarkan di tahun 2023 mendatang. 

"Tahun depan, mudah-mudahan ada sehingga bisa meringankan orang tua dan anak sekolah," kata Joko.

Ia bercerita, ketika awal penerimaan peserta didik bagi siswa penyandang disabilitas dan pihak Sekolah sudah saling berkomunikasi.

Di mana dijelaskan, bahwa siswa disabilitas yang pertama masih bisa berjalan sehingga bisa beraktivitas mandiri.

Sedangkan siswa satunya lagi memang tidak bisa bergeser tempat. Sehingga lalu ditanya ketika nanti ke toilet bagaimana?. Diterangkan bahwa sang anak akan menelfon orangtua dan digendong orangtuanya. 

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Berbah, Nooer Rohma Hidayati mengatakan, kedua siswa penyandang disabilitas di tempatkan dalam satu kelas agar saling menguatkan.

Selama ini, kedua anak tersebut terlihat senang berada di sekolah. Mereka diberikan hak pelajaran yang sama.

Baca juga: Kurangi Bau Sampah, TPA Piyungan Disemprot 30 Ribu Liter Cairan Eco Enzyme

Bahkan, pihak sekolah memberikan kesempatan yang sama bagi keduanya agar mau mengikuti kompetisi perlombaan agar bisa membangun kepercayaan dirinya.  

Tetapi untuk aksesibilitas memang sekolah belum memiliki.

"Memang harus ada jalur khusus. Termasuk kursi roda dan sekolah belum punya. Kami coba anggarkan tahun depan sesuai prosedur. Kalau tidak prosedur, nanti kami salah," kata Noor.

Di samping itu, bangunan gedung SMPN 1 Berbah juga termasuk cagar budaya sehingga ketika akan mengubah bentuk bangunan pihaknya perlu mendapatkan izin dari Dinas Kebudayaan.(rif)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved