Berita Kulon Progo Hari Ini

Komisi IV DPRD Kulon Progo Dorong Pemkab Akses Dana PEN

Komisi IV DPRD Kulon Progo mendorong pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat agar berani mengakses dana pemulihan ekonomi nasional (PEN)

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Terpisah, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo, Eko Wisnu Wardhana menyampaikan pengajuan dana PEN ke pemerintah pusat perlu kajian. Dikarenakan dana PEN semacam pinjaman bagi pemerintah di daerah.

Sehingga, nantinya ada kewajiban untuk mengembalikan. Sesuai yang diatur dalam Permenkeu Nomor 43/PMK.07/2021 tentang perubahan atas Permenkeu Nomor 105/PMK.07/2020 mengenai syarat yang harus dipenuhi seperti biaya pengelolaan pinjaman, provisi dan bunga. 

"Jangan sampai kegiatan yang akan dibiayai oleh dana PEN tidak sesuai perhitungan. Kalau kita ingin mengusulkan harus bersama-sama membahas dengan Bappeda, OPD terkait dan pimpinan daerah setempat," ucapnya. (scp) 

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved