Berita Kulon Progo Hari Ini

Komisi IV DPRD Kulon Progo Dorong Pemkab Akses Dana PEN

Komisi IV DPRD Kulon Progo mendorong pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat agar berani mengakses dana pemulihan ekonomi nasional (PEN)

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi IV DPRD Kulon Progo mendorong pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat agar berani mengakses dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang dialokasikan oleh pemerintah pusat. 

Melalui dana tersebut, diharapkan bisa digunakan untuk pembangunan di Kulon Progo. Pertama, infrastruktur jalan.

Kedua, pengadaan ambulans desa. Ketiga, pembangunan pasar rakyat ataupun tradisional dan keempat, sarana pemuda dan olahraga seperti pembenahan Gedung Olah Raga (GOR). 

Baca juga: Ayah dan Anak Kena Bacok di Gumulan Klaten, Pelaku Pakai Sepeda Motor dan Bawa Golok

"Sebenarnya, (dana PEN) sudah mulai 2020 lalu. Dulu saya pernah usulkan namun rupanya tidak mendapatkan respon (pemkab) Kulon Progo," kata Istana, Sekretaris Komisi IV DPRD Kulon Progo, Minggu (18/9/2022). 

Padahal, lanjut Istana, dana PEN telah memberikan manfaat bagi daerah lain yang sudah mengakses dana tersebut.

Terutama daerah-daerah yang infrastrukturnya terhambat karena anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) direfokusing. 

"Contohnya Ponorogo. Melalui Bappeda setempat, Ponorogo mendapatkan pinjaman dana PEN sekitar Rp 200 Miliar. Setidaknya sudah bisa mengurangi 20-30 persen untuk perbaikan infrastruktur jalan yang rusak. Angsuran dana PEN akan dipotong dari dana alokasi umum (DAU)," jelasnya. 

Menurut Istana, 4 hal itu tidak mungkin terlaksana jika hanya mengandalkan dana yang bersumber dari APBD. 

Berbeda dengan Ponorogo, Pemkab Kulon Progo belum pernah sekalipun mengakses dana PEN sejak dialokasikan pada 2020 lalu. 

Oleh karenanya, pihaknya mendorong agar persoalan di Kulon Progo segera teratasi. Seperti jalan dan sarana GOR yang sangat kurang.

Selanjutnya, penyediaan ambulans di wilayah yang jauh dari rumah sakit. Apalagi belum semua kalurahan memiliki ambulans desa.

Dari 88 kalurahan di Kulon Progo, baru ada 25 ambulans desa. Kemudian perbaikan pasar rakyat atau tradisional agar tidak kumuh.

Dengan adanya dana PEN, setidaknya bisa mempercepat program prioritas pemerintah pusat yakni percepatan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana. Sesuai peruntukannya, menumbuhkan ekonomi rakyat pasca pandemi. 

"Sisanya (dana PEN) silakan bisa digunakan untuk lainnya sesuai skala prioritas. Intinya ada kemauan tidak dalam mengakses dana PEN," tegasnya. 

Baca juga: Bupati Sri Mulyani Soroti Maraknya Truk Pembawa Tanah Uruk Wara-Wiri di Pusat Kota Klaten

Terpisah, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo, Eko Wisnu Wardhana menyampaikan pengajuan dana PEN ke pemerintah pusat perlu kajian. Dikarenakan dana PEN semacam pinjaman bagi pemerintah di daerah.

Sehingga, nantinya ada kewajiban untuk mengembalikan. Sesuai yang diatur dalam Permenkeu Nomor 43/PMK.07/2021 tentang perubahan atas Permenkeu Nomor 105/PMK.07/2020 mengenai syarat yang harus dipenuhi seperti biaya pengelolaan pinjaman, provisi dan bunga. 

"Jangan sampai kegiatan yang akan dibiayai oleh dana PEN tidak sesuai perhitungan. Kalau kita ingin mengusulkan harus bersama-sama membahas dengan Bappeda, OPD terkait dan pimpinan daerah setempat," ucapnya. (scp) 

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved