Pembobolan Data

Awal Mula Pemuda Madiun Kenal Bjorka, Kelola Telegram Dibayar 100 USD

MAH mengaku Bjorka menghubunginya dan menawar chanel miliknya di media sosial Telegram.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI
JAGA-Beberapa anggota polisi berjaga di pintu masuk Polsek Dagangan-Madiun setelah seorang pemuda berinisial MAH asal Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun ditangkap. Usai ditangkap pemuda MAH yang diduga sebagai sosok Bjorka itu diperiksa di Polsek Dagangan, Rabu (14/9/2022) malam. 

"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Ade.

Dalam penangkapan tersebut, kata Ade, timsus gabungan bentukan Mahfud MD mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya, 1 buah SIM card seluler, 2 unit ponsel, 1 lembar KTP atas nama inisial MAH.

Ade mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti jejak Bjorka. Menurutnya, menyebar data pribadi ke publik merupakan tindakan yang melawan hukum.

"Jadi atas hal tersebut kepolisian negara republik Indonesia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar masyarakat jangan mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebar data yang bersifat pribadi ke publik melalui media apapun," jelasnya.

Tak hanya itu, dia meminta masyarakat juga waspada untuk menjaga data pribadinya agar tidak diretas oleh orang yang tak bertanggung jawab.

"Kemudian masyarakat tetap waspada menjaga data pribadi miliknya tidak dibenarkan untuk mendukung dan memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai dengan undang-undang," katanya.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved