Berita Jogja Hari Ini

Kepala DP3AP2 DIY Ajak Masyarakat Deteksi Kerawanan Kekerasan Seksual Pada Anak

Menurut Erlina, selain terjadi di ranah privat, ada faktor relasi kuasa yang mengakibatkan anak dalam persoalan ini sebagai pihak paling lemah menjadi

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kekerasan seksual terutama pencabulan yang menimpa pada anak usia dibawah 17 tahun kerap kali berada di ranah privat.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY Erlina Hidayati Sumardi.

Menurut Erlina, selain terjadi di ranah privat, ada faktor relasi kuasa yang mengakibatkan anak dalam persoalan ini sebagai pihak paling lemah menjadi korbannya.

Baca juga: Pengamat Kriminalitas: Kontrol Keluarga yang Lemah Jadi Penyebab Kekerasan Seksual pada Anak

"Itu jadi memang masyarakat kita perlu dipahamkan benar terkait perlindungan anak. Terkait kewajiban orang dewasa terhadap anak," katanya, dihubungi Jumat (16/9/2022).

Dia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengawasan dan sosialiasi untuk menekan kasus pencabulan pada anak di wilayah DIY.

Akan tetapi, menurutnya perilaku orang seringkali tak terduga sehingga nekat untuk melakukan tindakan asusila itu.

"Namanya perilaku kami tidak bisa memprediksi. Apalagi ranah-ranah privat," jelasnya.

Erlina mengajak masyarakat untuk dapat mendeteksi kerawanan terjadinya kekerasan seksual terutama pada perempuan dan anak.

Dia juga meminta kepada para kepala dukuh, ketua RT serta instrumen pemerintah desa/kaluharan untuk lebih peka terhadap lingkungannya.

"Karena kekerasan seksual terjadi di ruang privat yang kami sendiri sulit untuk masuk. Kami sudah mengimbau organisasi desa, RT, Dukuh itu lebih menajamkan deteksi kerawanannya," jelas Erlina.

Baca juga: Dishub Sleman Mulai Data Jukir, Pedagang, hingga Penjaga WC Terminal untuk Terima Bansos

"Kami harapkan mereka asah ketajaman untuk mendeteksi kerawanan kekerasan seksual. Karena itu terjadi di rumah tangga, sekolah dan tempat lain. Misal Bapak kandung cabuli anak. Paman terhadap ponakan. Ayah kepada anak tiri," sambung Erlina.

Dia berharap semua elemen turut mendeteksi kerawanan, apabila dalam satu rumah tangga terdapat ayah tiri dan anak dibawah umur.

"Yang seperti Itu harus diberi pemahaman dan pendekatan supaya perilakunya enggak menyimpang. Kerawanan itu kan ketakutan mengadu mengakses ke pihak lain," terang dia. (hda)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved