Pembunuhan Brigadir J

Tiga Alasan yang Buat LPSK Yakin Putri Candrawathi Bukan Korban Kekerasan Seksual

LPSK yakin kalau Putri Candrawathi bukan korban kekerasan seksual dengan terduga almarhum Brigadir J

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

"Ada saksi di dalamnya, kalaupun pelaku ingin melakukan kekerasan seksual biasanya pelaku memastikan tidak ada seorang pun yang menjadi saksi perbuatan," papar Rully.

Ketiga, Putri yang memilih tidak melaporkan peristiwa dugaan kekerasan seksual ke kepolisian. Padahal suami Putri merupakan seorang jenderal bintang dua.

"Dia tinggal bilang saja ke polisi di mana saja di wilayah Magelang, saya jamin langsung datang," ucap Rully.

Kejanggalan-kejanggalan itulah yang membuat LPSK tidak melihat unsur Putri sebagai korban.

"Sejauh ini, faktor-faktor, unsur-unsur atau indikasi yang mengarah kepada yang bersangkutan sebagai korban (juga) belum bisa meyakini LPSK," ujar Rully. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved