Bantuan Subsidi Upah
Pemerintah Sudah Salurkan BSU Rp 600 Ribu untuk 4.112.052 Pekerja
Pemerintah sudah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama bagi 4.112.052 penerima pada Senin (12/9/2022) kemarin.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Ida mengatakan, berdasarkan syarat dan kriteria yang diatur dan sesuai dengan informasi dari BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 16.198.731 pekerja atau buruh yang memenuhi syarat menerima BSU.
Dari data ini, dari keseluruhan data yang memenuhi syarat ini akan disampaikan BPJS Ketenagakerjaan, kepada Kementerian Ketenagakerjaan secara bertahap.
Selanjutnya, Kemnaker akan melakukan check and skrining serta pemadanan data terhadap bantuan yang lain, seperti bantuan kartu pra kerja PPUN PKH PNS TNI Polri.
"Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, kami dan BPJS Ketenagakerjaan baru saja menandatangani berita acara penyerahan data tahap satu."
"Sudah diserahkan nih teman-teman, sejumlah 5.099.915 data calon penerima BSU," ungkap Ida.
Ida mengatakan, data tahap pertama yang sudah diterima ini diupayakan dapat disalurkan secepatnya.
Untuk melakukan penyaluran BSU tahun ini, Kemnaker bekerja sama dengan bank Himbara, antara lain BRI, BNI, BTN Mandiri, BSI, serta PT Pos Indonesia.
"Tahun ini berbeda, karena kami juga mengikutsertakan PT Pos Indonesia."
"Belajar dari tahun lalu yang sudah menggunakan skema burekol, ternyata masih juga ada yang tidak tersampaikan."
"Maka tahun ini, tahun 2022 ini untuk mempercepat penyalurannya, di samping kami salurkan melalui bank-banking himbara, kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia," bebernya. (*)