TOPIK
Bantuan Subsidi Upah
-
Login pendaftaran akun kemnaker https://account.kemnaker.go.id/register di web kemnaker.go.id
-
Bantuan Subsidi (BSU) 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 yang memenuhi persyaratan.
-
Pemerintah sudah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama bagi 4.112.052 penerima pada Senin (12/9/2022) kemarin.
-
Termin II merupakan penyaluran BSU untuk periode bulan November-Desember bagi para penerima BSU termin I.
-
bantuan subsidi gaji atau upah termin II akan disalurkan mulai pekan pertama di bulan November 2020
-
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menargetkan Penyaluran Subsidi Gaji atau Upah Termin II