Berita Kota Yogya Hari Ini

BLT BBM di Kota Yogyakarta Dicairkan Mulai 10 September 2022

Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) imbas kenaikan banderol BBM di Kota Yogyakarta akhirnya bisa bernafas lega.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) imbas kenaikan banderol BBM di Kota Yogyakarta akhirnya bisa bernafas lega.

Pasalnya, selaras rencana, proses pencairannya akan segera dimulai.

Executive General Manager Kantor Cabang Utama Pos Yogyakarta, Fahdian Hasibuan, mengatakan, rencananya, untuk Kota Yogyakarta, pencairan bantuan sosial yang digulirkan pusat tersebut dimulai Sabtu (10/9/2022) mendatang.

Baca juga: Harga Cabai di Kulon Progo Naik Karena Sedang Masuk Musim Tanam

"Kalau di Gunungkidul kan sudah mulai, kemudian yang di Kota Yogyakarta segera menyusul. Rencananya, Sabtu besok, ya, 10 September 2022," tandasnya, Kamis (8/9/2022).

Ia pun menjelaskan, data awal di Kota Yogayakarta mencakup sekitar 23 ribu KPM.

Tapi, setelah dilakukan proses verifkasi, dan penyesuaian dengan data dari Kementerian Sosial RI, jumlahnya mengalami penurunan jadi 22 ribu KPM.

"Penyalurannya nanti akan diselenggarakan secara bertahap. Kalau data terakhir ada 22 ribu penerima. Target kami, BLT bisa tersalurkan secepatnya, karena sangat dibutuhkan masyarakat. Semoga berjalan lancar," urai Fahdian.

Sementara itu, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta siap melakukan pemantauan, terkait penyaluran bansos dampak dari kenaikan harga BBM.

Pihaknya hendak memastikan proses distribusi tidak mengalami kendala.

"Jangan sampai penyaluran bansosnya tidak tepat sasaran, dipersulit penyalurannya, atau ada pungutan liar selama proses distribusi untuk para penerimanya," tandas Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba.

Baca juga: Perubahan Skema Ujian Masuk PTN Dirombak, Guru SMA di Kota Yogyakarta Tunggu Petunjuk Pusat

Selain menggelar pantauan langsung ke lokasi penyaluran di Kantor Pos Besar Kota Yogyakarta, pihaknya juga membuka posko aduan di Kantor Forpi di Komplek Balai Kota Yogya, atau lewat nomor WA 0895383920147, 087887990773, 08532755263, 081393132707, serta 082138320677.

"Harapannya masyakarat Kota Yogyakarta bisa lebih berani untuk melaporkan, apabila menemukan fenomena, ataupun indikasi penyelewengan bansos ini," ungkap Kamba.

"Tentunya, disertai dengan bukti-bukti pendukung. Misalnya, foto penyaluran, atau penerima bansos yang tidak tepat sasaran, atau terkesan dipersulit," imbuhnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved