Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Belum Dibebaskan, 5,7 Hektar TKD Terimbas Jalan Tol Jogja-Bawen Seksi 1 Masih Tunggu Izin Gubernur

Pembebasan tanah kas desa (TKD) yang terdampak proyek pembangunan jalan tol Jogja-Bawen masih terus berproses.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Dok. Kementerian PUPR
Menteri PUPR menegaskan proyek Tol Yogyakarta Bawen harus bekualitas dan sesuai target. Ilustrasi foto dok: Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen pada Sabtu (13/08/2022). 

Selanjutnya di Kalurahan Banyurejo 9 bidang seluas 0,55 hektar, di Sumberrejo 1 bidang dengan luas 0,18 hektar dan di Kalurahan Tambakrejo 9 bidang seluas 2,95 hektar.

Total luas keseluruhan 5,77 hektar. 

Palelah

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno menyampaikan, tanah kas desa terdampak jalan Tol Jogja-Bawen yang merupakan tanah karakter khusus ini memang masih dalam tahap pengurusan izin.

Prosesnya diharapkan bisa segera selesai di bulan Desember mendatang. 

"Harapan kami, sekarang bulan September nanti di bulan Oktober sudah ada izin yang diterbitkan. Sambil memproses izin definitif. Satker (tol Jogja Bawen) kami sarankan mengajukan izin palelah atau Izin sementara. Sehingga pembangunan tidak terganggu," kata dia.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved