Kabar Terbaru Tol Yogyakarta-Kulon Progo, Exit Tol Ada di Gamping, Sentolo, Wates, YIA

Pengadaan lahan Trase Jalan Tol Yogyakarta-Kulon Progo (Bandara YIA) masih terkendala. perkiraan luas lahan yang tersebar di 3 kabupaten, 1 kapanewon,

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Iwan Al Khasni
Google
Trase Jalan Tol Yogyakarta-Kulon Progo melintasi tiga kabupaten yakni Sleman, Bantul, dan Kulon Progo 

Tribunjogja.com Yogyakarta - Pengadaan lahan Trase Jalan Tol Yogyakarta-Kulon Progo (Bandara YIA) masih terkendala.

Apalagi trase itu melintasi tiga kabupaten yakni Sleman, Bantul, dan Kulon Progo.

Bahkan trase satu ini sudah mengalami empat kali mengalami perubahan desain.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Itimewa Yogyakarta (DIY, Krido Suprayitno mengatakan, panjang trase tol Yogyakarta-Kulon Progo kurang lebih 38,57 kilometer.

Kemudian perkiraan luas lahan yang tersebar di 3 kabupaten, 1 kapanewon, 30 kalurahan.

"Kurang lebih segitu, dan untuk exit tolnya ada empat. Exit tol gamping, exit tol sentolo, exit tol wates dan exit tol YIA," ujar Krido.

Data yang disampaikan meupakan trase terbaru setelah empat kali mengalami perubahan desain.

"Harapan kami itu tidak ada perubahan lagi, masyarakat bisa memahami ini semua karena ini melalui perjuangan cukup panjang, dinamikanya sangat tinggi, kemudian kompleksivitasnya besar sehingga sampai 4 kali pembahasan gambar ini," harapnya.

Pihaknya juga terlebih dahulu malaksanakan cipta kondisi agar proses sosialisasi pengadaan lahan trase Yogyakarta-Bandara YIA dapat berjalan lancar.

"Soalnya ini untuk proses penerbitan Izin Penetapan Lokasi (IPL)," ungkapnya.

Selanjutnya Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Itimewa Yogyakarta (DIY) bersiap melaksanakan tahapan pengadaan lahan untuk trase tol Yogyakarta-Kulon Progo, Bandara Yogyakarta International Airport (YI).

Rencananya mereka akan membahas pengadaan lahan trase tol tersebut bersama tim pengadaan lahan dari Kementerian PUPR pada Kamis (8/9/2022).

Krido Suprayitno mengatakan, setelah Kementerian PUPR melengkapi berkas Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pihaknya kini sedang berkoordinasi serta menunggu perintah Guberbur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait pengadaan lahan yang akan digunakan.

"Karena kami harus mencermati, KKPR sudah terbit Juli kemarin, hanya baru mengadakan rapat koordinasi tim persiapan setelah dapat arahan ngarsa dalem nanti," katanya, Jumat (2/9/2022).

Setelah rapat koordinasi selesai, pihak Dispertaru akan terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada pihak-pihak yang lahannya terdampak pembangunan tol.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved