Berita Bantul Hari Ini

Hingga Agustus 2022, Angka Kecelakaan di Bantul Capai 1.655 Kasus dengan 115 Korban Meninggal

Satuan Lalulintas Polres Bantul mencatat hingga akhir Agustus 2022 terjadi kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sebanyak 1.655 kasus.

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Satuan Lalulintas Polres Bantul mencatat hingga akhir Agustus 2022 terjadi kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sebanyak 1.655 kasus.

Menurut Kasat Lantas Polres Bantul,  Iptu Fikri Kurniawan, jumlah kejadian laka lantas di Bantul cukup fluktuatif.

Dari data yang ia miliki pada tahun 2020 lalu tercatat ada sebanyak 1.797 kejadian laka lantas, lalu di tahun 2021 naik menjadi 1.917 kejadian.

Baca juga: Samuel Devin dan Ali Mustofa Perpanjang Kontrak dengan Bima Perkasa Jojga

"Dan di tahun ini terdapat 1.665 kejadian. Dengan korban meninggal dunia akibat laka lantas selama 2022 ini ada sebanyak 115 orang," ujarnya Kamis (1/9/2022).

Meski tergolong tinggi, jumlah korban tewas akibat laka lantas masih rendah dibandingkan tahun lalu yang jumlahnya mencapai 161 orang. Sementara untuk korban luka berat hampir tidak ada, tetapi untuk korban luka ringan selama 2022 kami mencatat ada 1.942 orang.

Kemudian untuk kerugian materi yang disebabkan laka lantas, di tahun ini mengalami peningkatan, yakni sebesar Rp. 902,5 juta sementara di tahun 2021 tercatat Rp. 881,2 juta.

Lebih lanjut, terkait data laporan anatomi kecelakaan laka lantas di Bantul, Fikri menyebut kejadian laka lantas paling banyak terjadi di jalan kabupaten sebanyak 546 kejadian, kemudian disusul jalan nasional 505 kejadian dan jalan provinsi tercatat 441 kejadian.

"Sementara jumlah korbannya paling banyak adalah pegawai swasta sebanyak 718 orang dan pelajar atau mahasiswa sebanyak 472 orang," bebernya.

Baca juga: Pemkot Magelang Gelar Kegiatan MASSIF ke-9, Upaya Mendorong Perluasan Jangkauan Investasi

Satlantas Polres Bantul pun telah mendata black spot atau daerah yang rawan kecelakaan, yakni di Jalan Parangtritis simpang empat druwo dan simpang empat salakan Sewon. Selain itu ada pula di Jalan Jend Sudirman tepatnya di u-turn PKU sampai dengan U-turn BRI cabang Bantul.

Ia menjelaskan, penyebab terjadinya kecelakaan disebabkan beberapa faktor, seperti terdapat tikungan tajam, jalan bergelombang.

"Selain itu jarak antar u-turn terlalu dekat dan terdapat banyak persimpangan. Maka dari itu untuk meminimalkan angka kecelakaan kami telah melakukan manajemen rekayasa dengan memasang water barrier termasuk penindakan pelanggaran lalu lintas," tandasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry meminta agar masyarakat tetap tertib dalam berkendara. Diantaranya dengan menggunakan alat penunjang keamanan yang sesuai standar seperti helm dan sabuk pengaman.

"Selain itu masyarakat juga diimbau untuk mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas agar dapat meminimalisir berbagai bentuk pelanggaran ketika berkendara dan menghindari potensi kecelakaan. Seperti jangan melawan arus, jangan menggunakan handphone saat berkendara dan selalu jaga jarak aman antar kendaraan," imbaunya.(nto) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved