Berita Klaten Hari Ini

Dua Kantor Desa di Kecamatan Wedi Klaten Digeruduk Warga, Pelaksanaan Tes Dinilai Tak Profesional

Warga desa mendatangi kantor itu juga karena ingin meminta transparansi nilai hasil tes perangkat desa segera di keluarkan.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ ALMURFI SYOFYAN
Penampakan warga saat menggeruduk kantor Desa Sembung, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Rabu (31/8/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Dua kantor desa yang berada di Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah digeruduk ratusan warganya karena tidak terima dengan hasil tes perangkat desa yang berubah dan dinilai tidak profesional

Dua kantor desa yang digeruduk warga itu yakni kantor Desa Sembung dan kantor Desa Brangkal.

Warga desa mendatangi kantor itu juga karena ingin meminta transparansi nilai hasil tes perangkat desa segera di keluarkan.

Pantauan TribunJogja.com di kantor Desa Sembung, Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 09.30 WIB, ratusan warga datang menggunakan sepeda motor dan mobil ke kantor desa itu.

Tak hanya peserta, puluhan emak-emak juga turut hadir menggeruduk kantor Desa Sembung tersebut.

Aparat kepolisian dan TNI juga tampak berjaga-jaga di sekitar kantor desa tersebut. Kemudian juga terlihat satu unit truk Dalmas dan mobil K-9 Polres Klaten di lokasi.

Para perwakilan warga kemudian diterima oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua TP3D hingga Camat dan Kapolsek Wedi di aula desa itu.

Hampir dua jam puluhan perwakilan warga berdialog dengan dengan pihak desa untuk menanyakan terkait profesionalisme dan perubahan nilai tes serta meminta transparansi nilai.

Seorang warga, Shinta Pitaloka (26) yang ikut tes perangkat desa di desa itu menilai pelaksanaan tes perangkat desa dilakukan secara tidak profesional.

Pasalnya pada tes wawancara atau asesmen sosial kultural dalam peraturan bupati (Perbup) Klaten Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa terdapat empat poin tes wawancara yang perlu ditanyakan ke peserta.

Beberapa diantaranya yakni, mengenai kemampuan komunikasi, wawasan lokal, analisa kasus serta inovasi.

"Dugaan tidak profesionalnya karena poin pertanyaannya nggak sesuai dengan yang ada di Perbup. Pak lurah dalam real-nya tidak menanyakan itu ke semua peserta, bahkan ada pertanyaannya, suami mu kerja apa, di rumah kerjanya apa saja, nah ini kan masuk ke kriteria yang mana," ujar perempuan yang mendaftar Kasi Pemerintahan di desa itu.

Kemudian lanjut Shinta, meski pertanyaan yang diajukan tidak sesuai dengan poin-poin atau kisi-kisi yang ada di Perbup, namun nilai yang dikeluarkan pada nilai asesmen kultural bagi peserta justru hampir sama.

Warga lainnya, Anton menyebut penilaian hasil asesmen kultural yang memiliki bobot nilai 40 poin dilaksanakan asesor dalam hal ini kepala desa secara tidak obyektif.

"Penilaian (asesmen kultural) ini kan sudah ada kisi-kisinya, ada Perbup-nya juga ini kan, ngapunten ini tidak keprofesionalan kepala desa. Beliau menjawab kemampuannya segitu, padahal beliau kan panutan kita, pemimpin kita di Desa Sembung ini," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved