Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Himpunan Mahasiswa Islam Yogyakarta Sampaikan Penolakan Kenaikan Harga BBM di Gedung DPRD DIY

Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) cabang Yogyakarta menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (30/8/2022).

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) cabang Yogyakarta menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (30/8/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) cabang Yogyakarta menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (30/8/2022).

Aksi tersebut nyaris ricuh sebab para mahasiswa itu memaksa masuk ke dalam ruangan, setelah beberapa saat menunggu wakil rakyat yang tak kunjung menemui mereka.

Koordinator aksi, Gunawan, mengatakan kedatangan sejumlah massa dari HMI untuk menolak rencana pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak ( BBM ).

"Gerakan yang kami mulai ini, kami pertama melakukan upaya konsolidasi, mengkaji problematika hari ini, khususnya kenaikan harga BBM . Kemudian pada hari ini kami menggelar aksi dalam menolak kenaikan BBM," katanya, di kantor DPRD DIY, Selasa siang.

Baca juga: PGAT Gelar Aksi Damai Tolak Segala Bentuk Kekerasan Jalanan dan Premanisme di Yogyakarta

Menurutnya, rencana pemerintah menaikan harga BBM bukanlah solusi alternatif untuk memulihkan ekonomi masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19.

"Menaikan harga BBM justru kencekik semua rakyat," ungkapnya.

Gunawan berpendapat, dampak menaikan harga BBM di tengah situasi pandemi Covid-19 akan sangat besar.

Sehingga dia meminta agar pemerintah mengkaji ulang rencana menaikan harga BBM.

"Selain isu kenaikan BBM, kami juga menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)," tegasnya.

Atas kondisi itu, HMI Yogyakarta menyatakan sikap dan menggemakan tuntutan antara lain, menyatakan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Amin Ma'ruf gagal dalam memimpin pemerintahan.

Kedua, menuntut presiden untuk menyampaikan di depan umum bahwa tidak akan ada kenaikan harga BBM .

Baca juga: KOMAR Gelar Aksi Damai di Yogyakarta untuk Kampanyekan Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Ketiga, menuntut presiden untuk memberhentikan dan normalisasi harga bahan pangan sesuai dengan kemampuan rakyat.

Keempat, menuntut presiden dan DPR mengevaluasi kembali RKUHP terhadap pasal-pasal yang merugikan masyarakat secara langsung.

Kelima, mendesak presiden untuk membersihkan barisan-barisan oligarki yang berusaha merusak dan menghancurkan stabilitas perekonomian bangsa melalui kekuasaan pemerintah.

Keenam, menuntut presiden untuk melakukan evaluasi terhadap lembaga penegakan hukum yang dianggap keluar dari amanah reformasi. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved