Suporter PSS Sleman Meninggal

Polisi Tetapkan 12 Tersangka Insiden yang Membuat Suporter PSS Sleman Meninggal, Ini Peran Mereka

melakukan penyelidikan dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang Suporter PSS Sleman Meninggal yakni Aditya Eka Putranda, (18) warga Gamping.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Ahmad Syarifudin
Waka Polres Sleman Kompol Andhyka Donny Hendrawan bersama Kasatreskrim polres Sleman AKP Rony Prasadana menunjukkan pelaku berikut barang bukti saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Senin (27/8/2022) 

"Terakhir JN, ini karena anak di bawah umur, ada perlindungan terhadap anak. Jadi kita periksa di kondisi terang benderang, di dampingi Bapas. Sekarang masih dalam pemeriksaan, tidak kami tampilkan. Sekarang masih diperiksa tetapi kami tetapkan tersangka," jelas Rony. 

Selain mengamankan para pelaku, dalam kasus ini, Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti kejahatan.

Di antaranya, 7 botol molotov, 3 pipa besi, 1 pedang, 1 sangkur, 1 celurit kecil, 1 stik pemukul, 2 kembang api, dan 1 celurit besar.

Rony mengungkapkan, beberapa senjata tajam tersebut telah disiapkan oleh rombongan pelaku sebelum melakukan penganiyaan. 

"Alat-alat barang bukti ini sudah dipersiapkan, sehingga memang sudah direncanakan untuk kisruh," kata dia.

Atas insiden ini, ke-12 pelaku disangka melanggar UU perlindungan anak dan pasal 170 ayat 2 tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman selama lamanya 15 tahun penjara.

Polisi juga masih melakukan pendalaman dalam penyelidikan karena ada dugaan kejadian ini sebelumnya sudah direncanakan. 

Awal Kronologi Kejadian

Selepas menonton laga pertandingan PSS Sleman Vs Persebaya di stadion Maguwoharjo, pada Sabtu (27/8/2022) malam sekira pukul 23.00 WIB, korban Aditya Eka Putranda, (18), warga Gamping bersama tiga rekannya hendak pulang ke rumah.

Sesampainya di Palang Rel Kereta Api, jalan Bibis di Ambarketawang, rombongan korban berhenti karena ada kereta yang melintas.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Jogja, Dibutuhkan Segera Pengajar Bimbel Pelajaran IPA dan Bahasa Indonesia

Setelah palang terbuka, rombongan korban hendak melanjutkan perjalanan, namun ditabrak oleh kelompok pelaku.

Setelah itu, terjadi pengeroyokan kepada rombongan korban yang berjumlah 4 orang. 3 korban mengalami luka bacok.

Beruntung nyawanya berhasil selamat. Sedangkan satu korban, bernama Aditya Eka Putranda, meninggal dunia dengan luka bacok disebelah leher. 

"Luka bacokan kasat mata disebelah leher. Tapi bukan kapasitas kami (mengungkap penyebab kematian) sebelum dari ahlinya mengeluarkan hasil visum," kata Rony.

Polisi masih menunggu hasil visum et Repertum untuk mengetahui penyebab kematian korban. 

Waka Polres Sleman, Kompol Andhyka Donny Hendrawan mengimbau kepada warga masyarakat Sleman, terutama mereka yang tergabung dalam kelompok suporter bola supaya tidak mudah terprovokasi.

Saling menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah DIY. 

"Khususnya di Kabupaten Sleman, agar terus aman dari perbuatan perbuatan anarkis. Itu saja pesan saya," kata dia. (rif)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved