Suporter PSS Sleman Meninggal
Polisi Tetapkan 12 Tersangka Insiden yang Membuat Suporter PSS Sleman Meninggal, Ini Peran Mereka
melakukan penyelidikan dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang Suporter PSS Sleman Meninggal yakni Aditya Eka Putranda, (18) warga Gamping.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Tim gabungan dari Satuan Reskrim polres Sleman dan Polsek Gamping bergerak cepat melakukan penyelidikan dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang Suporter PSS Sleman Meninggal yakni Aditya Eka Putranda, (18) warga Gamping.
Polisi telah menetapkan 12 orang menjadi tersangka.
Motif mereka nekat melakukan pengeroyokan diduga karena sentimen antar suporter dan terjadi provokasi.
Polisi menyebut, para pelaku yang mayoritas warga Gamping itu terafiliasi dengan kelompok Brajamusti.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, AKP Rony Prasadana mengungkapkan, dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Palang Pintu Rel Kereta Api dusun Mejing Kidul, Ambarketawang, Gamping pada Sabtu (27/8/2022) malam itu, tim gabungan sebenarnya mengamankan 18 orang.
Namun demikian, hanya 12 orang statusnya bisa dinaikkan menjadi tersangka.
Baca juga: APA Itu RUU Sisdiknas yang Lagi Hot Dibicarakan Para Pendidik? Ini Penjelasan dan Link Download PDF
"12 dari 18 orang ini (ditetapkan) menjadi tersangka, berdasarkan peran dan apa yang telah dilakukan saat kejadian," kata Rony, di Mapolres Sleman, Senin (29/8/2022).
Para pelaku memiliki peran masing-masing. Antara lain, pelaku HN (40), berperan memukul punggung korban menggunakan paralon.
Pelaku AE (21) warga Gunungkidul berperan memukul menggunakan stik dan membacok korban menggunakan mandau.
Lalu, AB (19) memukul sekaligus membacok korban menggunakan celurit dan membawa molotov.
KL (26) menendang dan membacok korban dengan celurit. YM (22) memiting atau memegangi korban.
AP (29) menarik dan memiting korban. Kemudian, AE (18) membacok korban dengan senjata tajam.
AS (20), SM (37) dan FS (31) menendang dan juga memukuli korban.
Selanjutnya, RF (22) menabrak rombongan korban dengan sepeda motor KLX dan JN (17) memprovokasi dengan mengatakan dikejar oleh suporter BCS dan melontarkan kembang api ke rombongan korban.
Untuk pelaku terakhir, yang diduga berperan sebagai provokator, tidak ditampilkan ke publik dengan pertimbangan masih di bawah umur.