Fakultas Filsafat UGM Gelar Diskusi 'Sudahkah Pancasila Menjiwai Batang Tubuh UUD 1945'

Fakultas Filsafat UGM bekerjasama dengan Institut Fisafat Pancasila menggelar diskusi interaktif bertajuk 'Sudahkah Pancasila Menjiwai Batang Tubuh

Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Kurniatul Hidayah
istimewa
Diskusi interaktif bertajuk 'Sudahkah Pancasila Menjiwai Batang Tubuh UUD 1945' di Fakultas Filsafat UGM, Sabtu (27/8/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Fakultas Filsafat UGM bekerjasama dengan Institut Fisafat Pancasila menggelar diskusi interaktif bertajuk 'Sudahkah Pancasila Menjiwai Batang Tubuh UUD 1945', Sabtu (27/8/2022).

Diskusi interaktif tersebut menghadirkan empat narasumber yakni Ir. Aman Yuriadijaya, M.M. (Sekda Kota Yogya), Dr. Yoseph Umarhadi, M.A, M.Si (Direktur Institut Filsafat Pancasila), Dr. Sindung Tjahyadi, M.Hum (Dosen Fakultas Filsafat UGM), dan  Prof. Purwo Santoso, M.A, PhD (Pakar Ilmu Politik Fisipol UGM).

Satu di antara yang mengemuka dalam diskusi tersebut ialah soal wacana amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Baca juga: Qonitah Ikhtiar Syakuroh Raih Juara Tunggal Putri FOXS Indonesia Para Badminton Internasional 2022

Padahal sejak disahkan oleh para pendiri bangsa, UUD 1945 sudah mengalami amandemen hingga empat kali hingga saat ini. Amandemen tersebut bukan perkara yang mudah. Butuh biaya yang tinggi untuk mengubah UUD 1945 yang mengatur tentang Negara Hukum, Tujuan Negara, dan Demokrasi tersebut. 

"Perlu kajian khusus untuk amandemen UUD 1945 karena berbiaya mahal," ujar Sindung Tjahyadi di UGM, Sabtu (27/08/2022). 

Selain membutuhkan biaya yang besar, amandemen tak bisa dilakukan asal-asalan.

Pasalnya, perubahan tersebut harus disesuaikan dengan berbagai perubahan yang terjadi saat ini. 

Terlebih, dalam UUD 1945 termaktub juga Pancasila yang menjadi ideologi dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Bila amandemen dilakukan sembarangan maka dikhawatirkan akan mengubah rumusan sila-sila Pancasila

Bukan berarti amandemen salah atau tidak salah. Namun perlu disesuaikan dengan perubahan secara kontekstual. 

"Perspektif gambar besar akan pancasila harus dilihat jadi perlu kajian terus," tandasnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Institut Filsafat Pancasila, Yoseph Umarhadi mengatakan bahwa amandemen kelima UUD 1945 merupakan keputusan politik. 

Namun dari kajian ilmiah secara ilmiah, penelitian pengkajian justru mendesak dilakukan. Sebab UUD 1945 ini sebenarnya merupakan edisi terbaru 2003 pasca amandemen keempat. 

Baca juga: Kaca Jendela Ruang Lurah Muntuk Bantul Pecah Dirusak Orang Tak Dikenal

"UUD 1945 ini kan dalam konteks 20 tahun lalu, dalam perkembangan zaman, terutama manusia antarbangsa dan dinamika politik serta ekonomi dan sebagainya sudah berubah. Artinya kita perlu meminta bantuan filsafat dan ahli hukum dan sebagainya marilah mencermati (UUD 1945)," paparnya. 

Yoseph menambahkan, UUD 1945 sebagai konstitusi jangan sampai tersandera oleh kepentingan elit politik. Apalagi ada tantangan yang muncul saat ini seperti ideologi yang sempit atau fundalisme agama. Elite politik juga menyandera nilai-nilai dasar UUD 1945 untuk kepentingan sendiri. 

Belum lagi adanya tantangan menangani kemiskinan absolut, ketidakadilan dan kesejahteraan yang jadi persoalan mendasar bangsa. 

"Kita sebagai warga negara hendaknya peka, ini jadi tanggungjawab kita semua manakala perjalanan bangsa tidak sesuai dengan yang dicita-citakan, ya kita harus teriak. Apa yang salah, apakah implementasi atau tafsir nilai dasar yang belum semua kita pahami, hanya dipahami segelintir elite," pungkasnya. (Han)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved