Fenomena La Nina

Penjelasan BMKG Soal Fenomena La Nina yang Picu Hujan di Musim Kemarau

Menurut BMKG, pemicu hujan di sejumlah wilayah di Indonesia saat musim kemarau ini adalah fenomena La Nina.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM
PEngguna jalan menggunakan jas hujan saaat melintas di jalan Panembahan Senopati, Kota Yogyakarta, Kamis (13/8/2020). Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Yogyakarta menyebutkan terjadi gangguan cuaca sesaat berupa belokan atau perlambatan kecepatan arah angin di wilayah Pulau Jawa dan hal inilah yang memicu turunnya hujan di musim kemarau ini. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Wilayah Indonesia saat ini sudah memasuki musim kemarau.

Namun meski sudah memasuki musim kemarau, hujan lebat masih mengguyur sejumlah wilayah.

Bahkan hujan yang turun saat musim kemarau ini, hujan yang turun tak kalah lebatnya seperti saat musim penghujan.

Menurut BMKG, pemicu hujan di sejumlah wilayah di Indonesia saat musim kemarau ini adalah fenomena La Nina.

Terus apa sebenarnya La Nina ini?

Dikutip dari Kompas.com, dalam penjelasannya, BMKG menyebut La Nina adalah fenomena alam yang dipicu Suhu Muka Laut (SML) di Samudera Pasifik bagian tengah mengalami pendinginan di bawah kondisi normalnya.

Hal itu menyebabkan meningkatnya curah hujan di wilayah Indonesia saat musim kemarau.

Kedatangan musim kemarau di Indonesia umumnya berkait erat dengan peralihan Angin Baratan (Monsun Asia) menjadi Angin Timuran (Monsun Australia).

BMKG memprediksi peralihan angin monsun terjadi seiring aktifnya Monsun Australia pada akhir April 2022 lalu.

Kemudian mulai mendominasi wilayah Indonesia pada bulan Mei hingga Agustus 2022.

BMKG mencatatat, jika dibandingkan terhadap rerata klimatologis awal musim kemarau periode 1991-2020, maka awal musim kemarau 2022 di Indonesia diprakirakan mundur.

Secara umum kondisi Musim Kemarau 2022 diprakirakan normal atau sama dengan rerata klimatologisnya pada 197 Zona Musim (ZOM) atau 57,6 persen.

Namun, sejumlah 104 ZOM atau 30,4 persen wilayah Indonesia, akan mengalami kondisi kemarau "Atas Normal" atau musim kemarau lebih basah.

Baca juga: Cuaca Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 31 Provinsi

Musim kemarau lebih basah yaitu curah hujan pada musim kemarau lebih tinggi dari rerata klimatologis.

Sementara 41 ZOM atau 12,0 persen akan mengalami "Bawah Normal" atau musim kemarau lebih kering.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved