Berita Sleman
Berjuang Membersihkan Data Kemiskinan
Wakil Bupati Sleman mengajak warga Sleman yang tidak sesuai kriteria untuk tidak memaksa agar diri dan atau keluarganya dimasukkan daftar warga miskin
Oleh
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa
Masih dalam nuansa kemerdekaan, yang tahun ini mengambil tema bangkit lebih kuat dan pulih lebih cepat, Pemerintah berharap dapat segera bangkit dan pulih dari Pandemi Covid-19.
Salah satunya dalam hal penanggulangan kemiskinan yang meningkat saat pandemi.
Realisasi program, kegiatan dan hasil penanggulangan kemiskinan sekarang telah dijadikan salah satu indikator kinerja pemerintah daerah.
Oleh karena itu masalah data kemiskinan menjadi sangat krusial untuk dicermati.
Saat ini di Kabupaten Sleman dan kabupaten/kota lain terdapat setidaknya tiga data yang berkaitan erat dengan masalah kemiskinan.
Ketiga-tiganya saling berkorelasi dan saling mengisi tetapi sering disalah-pahami.
Ketiga data tersebut adalah data dari Kemensos, data yang disusun oleh Pemkab, dan data dari BPS.
Data dari Kementerian Sosial adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data tersebut berisi informasi yang sangat rinci dan dijadikan dasar pembagian berbagai macam bantuan sosial.
Data kemiskinan yang dikelola Pemerintah Kabupaten Sleman merupakan data mikro yang bersumber dari verifikasi dan validasi DTKS.
Data tersebut diolah menggunakan sejumlah indikator yang dulu digunakan dalam pendataan kemiskinan secara terpadu.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan data yang secara resmi ditetapkan sebagai data kemiskinan, berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Data BPS bersifat makro, diperoleh melalui sampel. Oleh karena itu informasi yang diperoleh hanya tentang proporsi (persen) warga miskin di suatu wilayah.