Berita Kriminal Hari Ini

Usai Buat Video Konten Perkelahian, 5 Remaja di Kulon Progo Diamankan Polisi

Lima remaja asal Kulon Progo membuat video perkelahian di sebuah jalan di Perempatan Cungkup, Kulon Progo.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Ada-ada saja kelakuan lima remaja di Kabupaten Kulon Progo ini. 

Mereka membuat sebuah video yang berisikan konten perkelahian di jalanan. 

Akibat aksinya tersebut, mereka harus berurusan dengan polisi. 

Kasi Humas Polres Kulon Progo , Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan kelima remaja yang terlibat dalam pembuatan video perkelahian itu berinisial AMD (16) warga Wates, DJP (17) warga Pengasih, DNP (16) warga Lendah.

Baca juga: Kedapatan Konvoi dan Bawa Sajam, Komplotan Remaja di Kulon Progo Diamankan Polisi

Sementara FYS (17) dan FIP (20) warga Galur. 

Mereka membuat video perkelahian di sebuah jalan di Perempatan Cungkup tepatnya di Pedukuhan Diren, Kalurahan Pandowan, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo pada 26 Juli 2022.

Novi menyebut, kelima remaja memiliki peran yang berbeda-beda.

Remaja berinisial AMD dan DJP sebagai jongki.

Masing-masing mengendarai motor Vario dan Scoopy.

Kemudian FYS yang membawa benda menyerupai celurit.

Adapun FIP yang merekam video tersebut. 

Selesai membuat video perkelahian dengan menggunakan alat yang menyerupai celurit itu, mereka pergi ke rumah FIP di wilayah Galur. 

"Di sana (rumah FIP) mereka menitipkan celurit itu," kata Novi, Selasa (23/8/2022). 

Aksi mereka akhirnya viral setelah satu di antara pelaku menggunakan video perkelahian yang dibuatnya itu untuk status WhatsApp.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved