Polisi Tembak Polisi

UPDATE Kasus Pembunuhan Brigadir J: Terungkap Siapa 'Skuad' yang Ancam Akan Bunuh Yoshua

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan siapa “Skuad” yang mengancam akan membunuh Brigadir J.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana

Tribunjogja.com – Kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat kian menemui titik terang.

Hasil otopsi kedua jenazah Brigadir J telah disampaikan ke publik kemarin. 

Berikut fakta-fakta terbaru kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagaimana dirangkum Kompas.com:

Pengacara Kamarrudin Simanjuntak sebut ada salah satu ajudan Ferdy Sambo sering jadi provokator hingga membuat Brigadir J seolah menjadi orang yang mengadukan ke Putri Candrawathi
Pengacara Kamarrudin Simanjuntak sebut ada salah satu ajudan Ferdy Sambo sering jadi provokator hingga membuat Brigadir J seolah menjadi orang yang mengadukan ke Putri Candrawathi (Kolase foto/Tribunnews)

1. Komnas HAM ungkap sosok “Skuad” ancam bunuh Brigadir J

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan siapa “Skuad” yang mengancam akan membunuh Brigadir J.

Menurut Anam, “Skuad” yang dimaksud bukanlah skuad lama, melainkan ART Sambo yang menjadi tersangka, yaitu Kuat Ma’ruf.

"Siapa yang melakukan? Vera (kekasih Brigadir J) bilang oleh skuad. Skuad ini siapa, apa ADC, apa penjaga, sama-sama tidak tahu, saya juga tidak tahu," ujar Anam, saat rapat kerja Komisi III DPR RI Senin (22/8/2022).

"Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad yang dimaksud itu adalah Kuat Ma'ruf. Si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata," sambungnya.

Ancaman yang Brigadir J terima berdasarkan pengakuan Vera adalah larangan agar Brigadir J tidak menemui istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di lantai atas.

Jika naik ke atas, maka Brigadir J akan dibunuh. Ancaman ini diterima Brigadir J satu hari sebelum kematiannya.

2. Perincian hasil otopsi kedua Brigadir J

Ketua Tim Dokter Forensik Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto telah menyampaikan hasil otopsi kedua jenazah Brigadir J yang telah dilakukan pada 27 Juli 2022.

Otopsi ulang dilakukan karena keluarga sempat menduga adanya penganiayaan, melihat banyaknya luka di tubuh Brigadir J.

Ade menyampaikan, dalam otopsi kedua ini ditemukan 5 luka tembak masuk.

"Memang dari luka-luka yang ada yaitu ada 5 luka tembak masuk dan ada 4 luka tembak keluar," kata Ketua Tim Dokter Forensik Ade Firmansyah Sugiharto, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.

Dari luka tersebut, terdapat satu peluru yang bersarang yang lokasinya berada di dekat tulang belakang.

Luka fatal akibat tembakan yang ditemukan pada jenazah pada bagian kepala dan sekitar dada.

Menurut Ade, dari pemeriksaan tak ditemukan luka-luka lain, selain luka senjata api.

Sementara luka pada jari menurutnya adalah luka akibat sambaran atau lintasan anak peluru.

"Semua tempat-tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana, kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," ujar Ade.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Ungkap Info Bunker Isi Uang Miliaran di Kediaman Ferdy Sambo dari Intelijen

3. Dugaan perintah Sambo tarik uang Brigadir J Rp 200 juta

Kamaruddin Simanjuntak desak Putri Candrawathi tersangka, besok timsus bentukan Kapolri bakal mengumumkan hasil pemeriksaan mereka kepada istri Ferdy Sambo itu.
Kamaruddin Simanjuntak desak Putri Candrawathi tersangka, besok timsus bentukan Kapolri bakal mengumumkan hasil pemeriksaan mereka kepada istri Ferdy Sambo itu. (Tribunnews)

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga bahwa uang Rp 200 juta milik kliennya (Brigadir J) berasal dari empat rekening ditarik usai dibunuh.

“Setelah dia (Brigadir J) meninggal maka atas perintah FS uang itu dipindahkan ke rekening Rizal untuk penyamaran dan diduga dari Rizal barulah mengalir ke FS atau si pemberi perintah,” kata Kamaruddin, dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/8/2022).

Meski demikian, Kamarudin mengatakan, tak tahu mengenai untuk apa penarikan uang tersebut.

Karena itu, pihaknya melaporkan Ferdy Sambo terkait dugaan pencurian dan kekerasan.

Baca juga: Pengacara: Sambo Perintahkan Tarik Uang Rp 200 Juta Brigadir J Setelah Pembunuhan

4. Istri Ferdy Sambo akan diperiksa minggu ini

Tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjadwalkan pemeriksaan kepada istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.

Pemeriksaan dijadwalkan dilaksanakan pada minggu ini.

"Infonya seperti itu (Putri akan diperiksa pekan ini) dari tim sidik," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/8/2022).

Meski demikian, Dedi mengatakan, belum ada jadwal pasti mengenai pemeriksaan Putri.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Peran Putri, Pemecatan Sambo, dan Bunker Uang Rp 900 Miliar di Rumah Pribadi

Baca juga: Cerita Warga Cempaka Residence Magelang, Sebut Bripka RR Sempat Menjaga Rumah Ferdy Sambo

5. Menko Polhukam dorong pengungkapan kasus

Dalam rapat kerja Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022), Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap alasannya bersuara lantang pada kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurutnya, hal ini karena penegakan hukum terkait kasus ini harus berjalan beriringan dengan dukungan politik dari masyarakat agar segera terungkap.

"Karena hukum itu kan produk politik, enggak bisa hukum jalan sendiri kalau tidak ada suasana politik yang mendorong kepada masyarakat. Pro yustisianya kita dorong dari gerakan-gerakan politik, tapi jangan masuk ke pro yustisia," kata Mahfud, dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/8/2022).

Mahfud mempertanyakan, suara angggota Dewan yang tak terlihat dalam kasus Brigadir J. Padahal, di awal beberapa anggota DPR bersuara agar peristiwa diungkap.

"DPR itu memang awal-awalnya (kasus Brigadir J) ramai, termasuk saya mengikuti pak Trimedya (Anggota Komisi III) itu tiga hari berturut-turut muncul di media dan keras itu harus dibuka," kata Mahfud.

"Tapi ketika ini mulai memanas menuju ke sini (pengungkapan) kok nggak ada suara dari sini, mana nih DPR kok diam biar ikut mendorong bersama saya mendorong (pengungkapan) kasus ini," imbuh dia.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved