Polisi Tembak Polisi

Keterangan Mahfud MD Soal Faksi Sambo di Mabes Polri

Ketua Kompolnas Mahfud MD mengungkapkan siapa pihak yang memberikannya informasi soal faksi Ferdi Sambo

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kemenko Polhukam
Menko Polhukam Mahfud MD yang juga Ketua Kompolnas 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Selama ini Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan yang juga Ketua Kompolnas Mahfud MD cukup blak-blakan soal kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.

Salah satunya terkait dengan faksi Irjen Ferdy Sambo di internal kepolisian.

Mahfud MD menyebut dirinya banyak mendapatkan informasi soal faksi Irjen Ferdy Sambo ini dari banyak pihak.

Pihak-pihak yang memberikan informasi tersebut di antaranya adalah senior-senior di kepolisian, termasuk mantan Kapolri.

“Kerajaan Sambo itu saya melihat dari apa yang saya katakan psiko kulturan dan psiko hirarkis. Jadi ini masukan-masukan yang oleh Kompolnas dari para senior Polri, mantan kapolri dan lain sebagainya,” tutur Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022) seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Faksi Sambo di kepolisian inilah yang menurut Mahfud menjadi salah satu penyebab pengungkapan kasus kematian Brigadir J cukup berlarut-larut panjang.

Dalam penjelasannya, Mahfud mengaku mendapatkan informasi saat menjabat sebagai Kadiv Propam, Sambo memerintahkan tiga jenderal polisi bintang satu untuk melakukan penyelidikan pada berbagai perkara.

Nantinya, semua keputusan terkait penanganan perkara itu mesti diputuskan oleh Sambo.

Oleh karena itu, kata Mahfud, ia mendapat usulan untuk membersihkan faksi Sambo lebih dulu demi membuat terangka perkara.

“Ini kuncinya menghilangkan psikokultural-nya itu, sekarang dibuat seperti lembaga kekuasaan pemerintah jadi antara yang mengatur, yang memeriksa pelaksanaan (perkara), dan yang menghukum dipisah,” ujar dia.

“Itu yang saya katakan terlalu banyak (faksi Sambo) sehingga seperti kerajaan, ada mabes seperti mabes. Ceritanya para senior (Polri) itu,” kata dia.

Mahfud mengatakan, dalam kasus kematian Brigadir J, aparat kepolisian sudah bekerja dengan mengusut semua anggota yang diduga terlibat.

Tanpa langkah tersebut, konstruksi perkara tewasnya Brigadir J bakal mengikuti cerita yang dibuat oleh Sambo.

“Tidak bisa dibuka sebelum bintang-bintang itu diserahkan, itu kalau enggak kita masih terpaku pada skenario tembak-menembak, nah sekarang sudah diselesaikan Polri,” kata dia.

Pasca-kematian Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan tiga jenderal polisi dari jabatannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved