Berita Kriminal Hari Ini
Residivis Kasus Curanmor Ditangkap, Sasar 7 Area Persawahan di Kulon Progo
Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo berhasil menangkap tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di 7 area persawahan di Kabupaten
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo berhasil menangkap tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di 7 area persawahan di Kabupaten Kulon Progo.
Adapun tersangka berinisial A (40) warga Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Beberapa kasus curanmor yang diungkap oleh polisi berlangsung selama periode 2020-2022.
Baca juga: LKY Minta Pemerintah Tak Naikkan Harga Bahan Pokok Bersubsidi agar Tidak Bebani Masyarakat
Pertama, kasus curanmor Honda Vario di area persawahan di Plumbon, Kapanewon Temon, 20 November 2020.
Kedua, curanmor Supra di area persawahan Sindutan, Kapanewon Temon, 15 Mei 2022.
Ketiga, curanmor Yamaha Mio di area persawahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih, 20 Mei 2022.
Keempat, curanmor Honda Vario 125 di area Sukoreno, Kapanewon Sentolo, 1 Juni 2022.
Kelima, curanmor Honda Beat di area persawahan Pandowan, Kapanewon Galur, 5 Juli 2022.
Keenam, curanmor Supra Fit di area persawahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih, 23 Juli 2022.
Ketujuh, curanmor Supra di area persawahan Ngestiharjo, Kapanewon Wates, 30 Juli 2022.
"Jadi pelaku A bekerjasama dengan H (34) warga Boyolali, Jateng yang bertugas sebagai penadah. Modusnya memakai kunci palsu sepeda motor, kemudian sepeda motor dibawa oleh tersangka," kata Muharomah Fajarini, Kapolres Kulon Progo saat rilis kasus di Halaman Polres Kulon Progo, Senin (15/8/2022).
Fajarini menyebut, dari tujuh kejadian tersebut ada 2 kejadian yang kuncinya masih tergantung di sepeda motor.
Kemudian 4 kejadian yang kunci sepeda motornya rusak sehingga bisa dinyalakan dengan kunci apapun.
Sedangkan curanmor di Sukoreno, Kapanewon Sentolo termasuk kasus penipuan.