Tol Yogyakarta Bawen
TOL Jogja-Solo: Penampakan Satu Rumah di Klaten Tetap Berdiri Saat Sekelilingnya Rata
Satu unit rumah berlantai dua bercat hijau di tepi jalan lintas Klaten-Boyolali itu masih kokoh berdiri meski sekelilingnya rata untuk tol Jogja-Solo
"Sekitar 61 bidang tanah sepakat dengan nilai ganti rugi dan sudah dibayarkan UGR-nya. Sisanya tujuh bidang belum termasuk rumah milik Pak Subagyo," jelasnya.
Sementara itu, Setyo Subagyo berharap UGR yang ia terima bisa dinaikkan nominalnya mengingat rumahnya berada di pinggir jalan provinsi yakni lintas Klaten-Boyolali.
Apalagi, dia mengaku harga tanah di sekitar rumahnya sudah di atas Rp 3 juta per meternya.
"Saya belum terima karena uang ganti rugi itu belum sebanding dengan harga standar pasar," katanya.
"Untuk saat ini harga pasarannya tanah di pinggir jalan raya provinsi itu udah di atas Rp 3 juta per meter persegi," akunya.
Ia menilai, bila dibandingkan dengan harga tanah normal di pinggir jalan provinsi Klaten-Boyolali, harga tanahnya yang dinilai tim appraisal cukup rendah.
Target pembebasan lahan
Sementara itu, proses pembebasan lahan jalan tol Jogja-Solo terus berjalan.
Hingga Agustus ini, Uang Ganti Kerugian (UGK) yang telah dikucurkan pemerintah untuk pembebasan lahan jalan tol Jogja-Solo di wilayah Kabupaten Sleman ini lebih dari Rp 1 Triliun rupiah.
Targetnya, pembebasan lahan di seksi 1, bakal rampung semua pada akhir tahun 2022 ini.
"Jadi target akhir tahun ini, (pembebasan lahan) seksi 1 selesai semua," kata General Manager Lahan dan Utilitas PT. Jogja -Solo Marga Makmur (PT JMM), M. Tilawatil Amin, setelah musyawarah soal tol di Kalurahan Tirtomartani, Kalasan, Kamis (11/8/2022).
“Dalam artian di Purwomartani, Selomartani, Tirtomartani itu selesai. Nanti tambah wilayah Maguwoharjo dan Tirtoadi yang junction Sleman.
Lahan yang terdampak tol Jogja-Solo di Kalurahan Tirtomartani 281 bidang dengan total UGK senilai Rp 270.6 miliar.
Uang tersebut rencana dibayarkan pada akhir Agustus. Amin menyampaikan, musyawarah tol di Kalurahan Tirtomartani sudah berlangsung sejak tanggal 8 Agustus.
Musyawarah ini untuk menyepakati penetapan model ganti rugi lahan.