Ini Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Bupati Pemalang Menurut KPK
OTT terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa dan jabatan
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
Tribunjogja.com - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi Kamis (11/8/2022).
Selain Bupati Pemalang, turut diamankan 23 orang yang diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
Lantas kasus korupsi apa yang menjerat Mukti Agung Wibowo?
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, KPK juga menduga ada tindakan suap terkait jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
“Dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Ditangkap KPK Bersama 23 Orang Lain yang Diguga Terlibat
Ghufron mengatakan, operasi tersebut dilakukan di sejumlah tempat di dua wilayah, yakni Pemalang dan Jakarta.
Dari OTT tersebut, KPK telah mengamankan sekitar 23 orang. Hingga saat ini, kata Ghufron, KPK masih mendalami tindak pidana tersebut.
“Tim lidik KPK sedang memeriksa, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” kata Ghufron.
Sebagai informasi, Mukti terjaring OTT KPK yang dilakukan pada Kamis (11/8/2022) sore hingga malam.
Setelah melakukan penangkapan, KPK kemudian melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang ditangkap.
Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas dan jabatan 22 orang lainnya. KPK juga belum membeberkan sejumlah barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.(*)