Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Ditangkap KPK Bersama 23 Orang Lain yang Diguga Terlibat

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana

Tribunjogja.com -Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/8/2022).

Dalam operasi pemberantasan korupsi tersebut KPK selain menangkap Mukti Agung Wibowo juga mengamankan 23 orang yang diduga ikut terlibat.

“Kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo saat ditemui Tribunjateng.com di Gedung PPNI Pemalang beberapa waktu lalu.
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo saat ditemui Tribunjateng.com di Gedung PPNI Pemalang beberapa waktu lalu. (TribunJateng.com/Budi Susanto)

Selain itu, kata Ghufron, suap tersebut juga diduga dilakukan terkait dengan jabatan. Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu mengatakan operasi tangkap tangan tersebut dilakukan di dua wilayah.

“Kita melakukan giat tangkap tangan terhadap pejabat negara di beberapa tempat di Jakarta dan Pemalang,” ujar Ghufron.

Lebih lanjut, Ghufron mengatakan saat ini penyelidik KPK sedang memeriksa 23 orang tersebut. Nantinya, hasil pemeriksaan dilaporkan ke publik melalui konferensi pers.

Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri juga membenarkan kabar OTT tersebut. Firli mengungkapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo atau MAW dan beberapa orang lainnya ditangkap karena dugaan suap.

Namun, Firli belum menjelaskan lebih rinci tujuan suap tersebut. “MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” kata Firli. Adapun OTT tersebut diketahui dilakukan pada Kamis (11/8/2022) sore hingga malam.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved