Berita Jogja Hari Ini
Catat! Warga Kota Yogya Diimbau Stop Pembuangan Sampah Setiap Minggu
Pemkot Yogyakarta mengimbau seluruh warga masyarakatnya, untuk menghentikan aktivitas pembuangan sampah setiap Minggu.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pemkot Yogyakarta mengimbau seluruh warga masyarakatnya, untuk menghentikan aktivitas pembuangan sampah setiap Minggu.
Hal itu, sebagai langkah antisipasi penumpukan di depo, atau Tempat Pembungan Sementara (TPS) yang berada di wilayahnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta , Ahmad Haryoko mengatakan, upaya tersebut harus ditempuh, lantaran sudah hampir dua bulan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul, berhenti beroperasi setiap Minggu.
"Ya, sejak penutupan yang enam hari kemarin, sekarang TPA tutup setiap Minggu. Keputusannya memang seperti itu, ya, kita antisipasi saja," ujarnya, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Tekan Pembuangan ke TPA Piyungan, Pasar Giwangan Jadi Pusat Pengelolaan Sampah Organik
Bukan tanpa alasan, dalam satu hari, terdapat rata-rata 370 ton sampah dari Kota Yogyakarta yang dibuang menuju TPA Piyungan.
Jumlah itu, jauh melebihi kabupaten lain.
Maka, jikalau tak diantisipasi, ratusan ton sampah berpotensi menumpuk di Kota Pelajar setiap akhir pekan.
"Sifatnya baru sekadar imbauan, untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA. Harus ada batasan, ada hari libur buang sampah ke TPS," ungkap Haryoko.
Menurutnya, Surat Edaran (SE) dari DLH terkait gerakan tersebut telah dilayangkan sejak 8 Agustus 2022. Lantas, SE ditindaklanjuti oleh kelurahan, dengan menerbitkan surat ke masing-masing RW.
Hanya saja, ia tidak menampik, dalam pelaksanaanya masih ada kendala di lapangan.
"Kalau di Bantul dan Sleman kan relatif lebih mudah, karena TPS mereka ada pintunya. Jadi, untuk stop pembuangan, ya, tinggal ditutup saja pintunya, selesai," urainya.
Ia pun merinci, di wilayah Kota Yogyakarta terdapat 74 TPS dan semuanya bersifat terbuka, atau tidak dikunci.
Sehingga masyarakat dapat mengaksesnya dengan mudah, meskipun pemerintah telah mengeluarkan surat edaran.
Karenanya, kesadaran dan partisipasi mutlak dibutuhkan.
"Kalau di kota kan tidak bisa seperti itu. Memaksa pun kami tidak bisa, karena TPS di kota tidak berpintu. Kemudian, itu jumlahnya banyak dan kecil-kecil. Kami hitung, ya, kalau dibikin pintu, perlu biaya besar," ujar Haryoko.