Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Band Tunanetra Tak Bisa Tampil di Malioboro, Pemenuhan Hak Seni dan Budaya bagi Difabel Tergerus

Isu pemenuhan hak kelompok difabel untuk berkesenian mencuat pasca adanya aduan dari grup musik Jaya Musik.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas DIY menggelar diskusi terkait pemenuhan hak seni dan budaya bagi kelompok penyandang disabilitas di ruang rapat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Rabu (10/8/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas DIY menggelar diskusi terkait pemenuhan hak seni dan budaya bagi kelompok penyandang disabilitas di ruang rapat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Rabu (10/8/2022).

Ketua Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas DIY, Bambang Siswantoro menjelaskan, isu pemenuhan hak kelompok difabel untuk berkesenian mencuat pasca adanya aduan dari grup musik Jaya Musik.

Band yang seluruh personilnya merupakan difabel tunanetra tersebut biasa tampil di kawasan Malioboro .

Namun pasca adanya kebijakan penataan kawasan, aktivitas berkesenian grup Jaya Musik ikut terganggu.

Baca juga: Melalui Famtrip Difabel, Pemkab Kulon Progo Dorong Obwis Bisa Diakses Kaum Disabilitas

"Kegiatan ini juga dipicu ketika teman-teman netra dari Jaya Musik yang biasanya manggung di Malioboro menjadi tidak ada tempat manggung lagi di sana," jelas Bambang.

"Praktik pemenuhan hak seni dan budaya bagi penyandang disabilitas yang menjadi salah satu dari beberapa hak yang terpinggirkan," sambungnya.

Karena ada larangan untuk tampil, personel Jaya Musik juga kehilangan sumber mata pencaharian.

Mengingat musisi netra juga menggantungkan hidupnya dari penghasilan ketika tampil.

Apa yang dialami Jaya Musik disebut cukup memprihatinkan.

Karena jika berkaca di negara lain seperti Prancis dan Belanda, perlakuan diskriminatif tak dialami musisi difabel di sana.

Bahkan pertunjukkan di dua negara tersebut mampu dikemas secara menarik sehingga dapat lebih memikat perhatian pengunjung.

"Di sana sangat bagus dan menarik. Bukan hanya piawai yang memainkan tapi juga dikemas begitu rupa. Modifikasi praktik yang ada barangkali bisa diimplementasikan di Malioboro ," usulnya.

Terlebih dengan diterbitkannya Perda DIY Nomor 5 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, praktik implementasi kebijakan publik salah satunya harus mampu memfasilitasi terhadap kegiatan penyandang disabilitas termasuk di bidang seni dan budaya.

Sementara itu, Ariyanto peserta diskusi mewakili UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Yogyakarta mengatakan, Pemkot Yogyakarta memang tengah berfokus untuk menata Malioboro karena kawasan itu akan diusulkan menjadi warisan budaya dunia versi UNESCO.

Baca juga: Kemeriahan Puluhan Siswa Difabel Ikuti Parade Batik SLB se-DIY

Pedagang asongan maupun pengamen di Malioboro kini dilarang beraktivitas di kawasan itu sehingga juga berdampak pada grup Jaya Musik.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved