Berita Kriminal
Nugas Berujung Petaka, Remaja 13 Tahun Asal Magelang Tidak Pulang Setelah Dijemput Teman
Kepala Dusun Sudimoro, Sih Agung menjelaskan, kasus ini mulai terungkap setelah dilakukan pengecekan dan mencari informasi dugaan korban terakhir bera
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Terakhir diketahui, Wahid Syaiful Hidayat (13), warga Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, dijemput temannya untuk mengerjakan tugas.
Namun setelah hari berganti, dia tidak juga pulang dan dinyatakan hilang pada Rabu (3/8/2022) lalu, hingga ditemukan meninggal dunia.
Jasadnya ditemukan di kebun kopi di Dusun Kupen, Desa Baleagung, Kecamatan Grabag, sekitar pukul 14.00 WIB pada Kamis (4/8/2022).
Kepala Dusun Sudimoro, Sih Agung menjelaskan, kasus ini mulai terungkap setelah dilakukan pengecekan dan mencari informasi dugaan korban terakhir berada.
Ternyata, sebelum dinyatakan hilang korban sempat dijemput oleh temannya di kediaman korban menggunakan sepeda motor.

"Mengorek keterangan 1 x 24 jam kan tetap kelamaan. Kami melangkah bagaimana caranya mencari informasi," ucapnya saat ditemui di rumahnya pada Jumat (5/8/2022).
“Tadi, ada (orang) yang jemput pakai motor apa, indikasi-indikasi mengarah ke terduga itu.
“Yang jemput cuma satu anak pakai sepeda motor. Kami cek sepeda motornya yang dipakai, ternyata benar itu,” tuturnya.
Ia menyebut, saat terduga pelaku menjemput korban ternyata banyak juga orang yang melihat. Apalagi, di depan rumah korban terdapat tempat pembelajaran Al-Quran (TPA).
"Yang lihat (terduga pelaku saat jemput korban) banyak kan ada anak-anak. Depan rumah (korban) itu kan ada TPA. Ada pula yang kenal yang jemput itu," terangnya.
Ia melanjutkan, dari keterangan tersebut ternyata semua mengarah kepada terduga pelaku.
"Terus dikorek-korek (diselidiki), akhirnya dia (terduga pelaku) ngaku kalau yang jemput korban, itu dia," ucapnya.
“Terus pukul 02.30 WIB, tepatnya Kamis (4/8/2022) dini hari, (terduga pelaku) dibawa ke Polsek.
Ia menambahkan, saat dilakukan interogasi oleh Polsek Grabag terduga pelaku mengakui perbuatannya.
Namun, itu memerlukan waktu yang lama sampai penyataan terduga pelaku tidak berubah.