Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Soal Dugaan Pemaksaan Berjilbab, Sri Sultan HB X : Kepala Sekolah dan 3 Guru Dinonaktifkan Sementara

Penonaktifan itu dilakukan agar tim investigasi dapat fokus melakukan pengusutan terkait adanya dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan pegawai. 

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Gubernur DIY , Sri Sultan Hamengku Buwono X 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY , Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut satu kepala sekolah dan tiga guru yang mengajar di SMAN 1 Banguntapan , Bantul telah dinonaktifkan  buntut kasus dugaan pemaksaan penggunaan jilbab terhadap seorang siswinya. 

Penonaktifan itu dilakukan agar tim investigasi dapat fokus melakukan pengusutan terkait adanya dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan pegawai. 

"Satu kepala sekolah, tiga guru saya bebaskan dari jabatannya. Tidak boleh mengajar dulu sampai nanti ada kepastian," tegas Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta , Kamis (4/8/2022). 

Baca juga: Seorang Guru SMPN 1 Pandak Bantul Tegur Siswi Karena Tak Pakai Jilbab, Ini Penjelasan Berbagai Pihak

Saat ini Sri Sultan masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan DIY maupun Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY. 

Hasil pengusutan akan menentukan nasib guru tersebut ke depannya termasuk jenis sanksi yang akan dijatuhkan. 

Lebih lanjut, Sultan mengaku bakal menindak tegas jika oknum guru tersebut terbukti melakukan pelanggaran. 

Sebab tindak pemaksaan penggunaan atribut keagamaan tertentu telah melanggar aturan yang ditetapkan, yakni Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 terkait penggunaan seragam sekolah. 

"Persoalan itu harus ditindak, saya nggak mau pelanggaran seperti itu didiamkan. Ketentuan kan sudah ada, tidak boleh memaksa (menggunakan jilbab)," jelas Sri Sultan. 

Baca juga: DPRD DIY Sikapi Kasus Dugaan Pemaksaan Jilbab SMAN 1 Banguntapan

"Wong yang salah sekolahnya, oknumnya kok. Oknumnya tindak jangan malah anaknya yang salah," tambah Sultan. 

Sementara Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya membenarkan bahwa kepala sekolah dan tiga guru SMAN 1 Banguntapan Bantul dan tiga guru lainnya telah dinonaktifkan untuk sementara waktu.

Adapun tiga guru tersebut meliputi dua guru BK dan satu wali kelas.

"Surat penonaktifan dari Balai Dikmen Bantul, Disdikpora sifatnya mengetahui. Kan sudah kita diskusikan dengan BKD ternyata sudah sesuai ketentuan jadi dibebas tugadkan sementara," jelasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved